Ditangkap KPK, Wahyu Setiawan Miliki Harta Rp12,8 Miliar

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (Foto: screenshot detikcom)

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (Foto: screenshot detikcom)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kini sedang menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu ditangkap atas dugaan suap.


DARA | JAKARTA – Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam dugaan suap. Hari ini masih diperiksa, Rabu (8/1/2020).

Dikabarkan Wahyu Setiawan ditangkap di pesawat saat hendak terbang ke Tanjuing Pandan dari Bandara Sokearno-Hatta. Ia berada di penerbangan ID-6826.

Penangkapan Wahyu membuat kaget jajaran komisioner KPU, sehingga untuk konfirmasi kebenarannya, Ketua KPU Arief Budiman didampingi Pramono Ubaid Tantowi, Ilham Saputra dan Viryan Azis, kemarin langsung menyambangi KPK.

“Kami menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa,” ujar Arief.

Wahyu Setiawan dikabarkan memiliki harta senilai Rp12,8 miliar.

Dikutip dari detikcom, dari situs e-LHKPN KPK, Wahyu terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 30 Maret 2019. Tercatat ia punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3,3 miliar. Diperoleh dari warisan.

Kemudian, Wahyu juga memiliki 6 kendaraan senilai Rp1 miliar, antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, dan Vespa Sprint.

Wahyu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp715 juta. Bahkan, Wahyu juga melaporkan punya kas dan setara kas senilai Rp4,9 miliar serta harta lainnya senilai Rp2,7 miliar.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru