Ditangkap KPK, Wahyu Setiawan Miliki Harta Rp12,8 Miliar

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (Foto: screenshot detikcom)

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (Foto: screenshot detikcom)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kini sedang menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu ditangkap atas dugaan suap.


DARA | JAKARTA – Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam dugaan suap. Hari ini masih diperiksa, Rabu (8/1/2020).

Dikabarkan Wahyu Setiawan ditangkap di pesawat saat hendak terbang ke Tanjuing Pandan dari Bandara Sokearno-Hatta. Ia berada di penerbangan ID-6826.

Penangkapan Wahyu membuat kaget jajaran komisioner KPU, sehingga untuk konfirmasi kebenarannya, Ketua KPU Arief Budiman didampingi Pramono Ubaid Tantowi, Ilham Saputra dan Viryan Azis, kemarin langsung menyambangi KPK.

“Kami menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa,” ujar Arief.

Wahyu Setiawan dikabarkan memiliki harta senilai Rp12,8 miliar.

Dikutip dari detikcom, dari situs e-LHKPN KPK, Wahyu terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 30 Maret 2019. Tercatat ia punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3,3 miliar. Diperoleh dari warisan.

Kemudian, Wahyu juga memiliki 6 kendaraan senilai Rp1 miliar, antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, dan Vespa Sprint.

Wahyu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp715 juta. Bahkan, Wahyu juga melaporkan punya kas dan setara kas senilai Rp4,9 miliar serta harta lainnya senilai Rp2,7 miliar.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa/net)

HEADLINE

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Minggu, 2 Mar 2025 - 09:53 WIB

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB