Ditemukan Paket Sabu dalam Cilok yang Dikirim ke Lapas Jelekong

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Petugas Penggeledahan Barang Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menemukan enam bungkusan plastik diduga sabu di dalam makanan cilok yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial JJ pada hari Selasa (30/3/2021).


DARA – Kepala Lapas Narkotika Kelas llA Bandung, Faozul Anshori memaparkan kronologis penemuan barang terlarang tersebut.

Menurutnya, sekitar pukul 11.15 WIB Petugas Penggeledahan Barang Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menerima kunjungan dari pengunjung berinisial JJ yang bermaksud membawa barang untuk warga binaan berinisial HN yang menghuni kamar Carli 4.

Pada masa pandemi covid-19 ini, Lapas Narkotika Kelas llA Bandung memang tidak menerima kunjungan besuk, namun setiap layanan kunjungan bagi Narapidana dan Tahanan diganti dengan layanan Video Call.

Bagi pengunjung yang ingin membawa barang bagi Narapidana dan Tahanan tetap diperbolehkan namun dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku.

“Pada saat itu orang bernama JJ tersebut membawa empat jenis barang bawaan, yaitu Makanan, detergent, pewangi pakaian, minuman kemasan, Nasi dan Lauk. Kemudian, pada saat dilakukan penggeledahan barang oleh Petugas, pada barang bawaan makanan cilok didapati bungkusan berwarna putih sejumlah enam buah yang dimasukkan ke dalam bulatan cilok tersebut,” ujar Faozul saat ditemui di Lapas Kelas llA Bandung, Jelekong, Baleendah, Rabu (31/3/2021).

Setelah menemukan bungkusan plastik di dalam cilok tersebut, Petugas kemudian meneliti dengan seksama dan menyimpulkan isi dari bungkusan plastik tersebut adalah diduga Narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian mengamankan JJ beserta barang bawaannya, kemudian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) memintai keterangan dari yang bersangkutan terkait enam bungkusan tersebut,” lanjut Faozul.

Setelah meminta keterangan, diketahui bahwa JJ sebelumnya telah berkomunikasi dengan narapidana berinisial RP menggunakan telepon genggam milik RP yang kemudian memerintahkan JJ untuk mengantar barang ke Lapas Narkotika Kelas llA Bandung yang ditujukan kepada narapidana berinisial HN.

JJ sendiri memang bukan pertama kalinya berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas llA Bandung, karena menurut petugas, dia sudah pernah beberapa kali datang kesana untuk mengunjungi warga binaan, namun ini pertama kalinya ia kedapatan membawa barang terlarang ke Lapas tersebut.

Faozul memerintahkan penggeledahan di kamar Carli 4 yang dihuni oleh narapidana HN dan kamar Carli 6 yang dihuni oleh narapidana RP sekaligus mengamankan dua narapidana tersebut untuk dimintai keterangan.

“Ternyata yang berkomunikasi dengan JJ itu adalah HN menggunakan telepon genggam milik RP, kemudian telepon genggam tersebut telah diamankan saat penggeledahan,” lanjutnya.

Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepada Kadiv Pas Jawa Barat dan kemudian melanjutkan Koordinasi dengan Kepala Polresta Bandung untuk penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan perkara Pidana Narkotika yang melibatkan pengunjung JJ serta narapidana berinisial HN dan RP.

“Setelah dilakukan tes oleh tim penyidik dari Polresta Bandung, ternyata enam bungkusan yang ditemukan di dalam cilok tersebut positif narkotika jenis sabu. Tim Penyidik kemudian meminta keterangan dari pengunjung JJ, HN, dan RP mengenai bungkusan plastik yang merupakan Narkotika jenis sabu tersebut sebagai langkah awai penyidikan,” jelasnya.

Barang bukti berupa cilok berisi sabu serta telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi antara pengunjung dan narapidana tersebut saat ini telah diamankan oleh Tim Penyidik dari Polresta Bandung.

Fauzol mengatakan selama ia bertugas di Lapas tersebut, ini adalah pertama kalinya ditemukan kiriman barang terlarang. Selama ini, pihaknya memang telah menerapkan aturan yang sangat ketat bagi kunjungan atau penerimaan barang yang masuk kesana.

“Selama ini kami sudah sangat ketat, terlebih ini kan masih masa pandemi. Ya kedepan mungkin kami akan meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru