Corona masih menggila. PPKM pun kembali diperpanjang. Namun, di Kabupaten Bandung malah muncul kabar soal rencana rehab gedung dewan. Seperti apa? Begini penjelasannya.
DARA – Rehab gedung itu, kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto sudah sangat mendesak, sebab sudah tidak layak untuk rapat, terutama ruang fraksi dan komisi.
Anggarannya 2,8 miliar. Bersumber dari sisa refocusing Pemerintah Kabupaten Bandung.
Jadi, kata Sugih, anggaran 2,8 miliar itu tidak mengganggu penanganan covid karena sudah hasil pemotongan atau refocusing.
“Dana yang kita potong ini sudah dipisahkan untuk penanganan covid. Ini yang tersisanya sudah dua tahun tertunda, dulu 2020 tidak bisa dihindari karena refocusingnya mencapai 53 persen, kalau sekarang diangka kurang lebih 17 persen refocusingnya, artinya masih ada sisa,” ujar Sugih, Rabu (4/8/2021).
Sisi lain, rehab ini masih kata Sugih, sudah direncanakan konsultan dari Dinas Perumahan dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung. Namun, kembali kepada pihak ketiga yang mengikuti lelang terbuka. Tergantung dari kesanggupan mereka dalam penawaran.
“Apakah nanti nawarnya jadi 2 milyar atau 1,5 milyar saya enggak tahu. Lagipula itu kan dua item tentu akan menggunakan dua kode rekening yang berbeda,” kata Sugih.
Dikatakan Sugih, penataan tersebut dianggap mendesak karena banyak agenda kegiatan DPRD Kabupaten Bandung yang tidak bisa ditinggalkan, sementara kondisi ruangan yang ada dianggap sudah tidak memadai.
Banyak rapat yang dilaksanakan hanya dengan menggunakan zoom meeting. Bahkan, jika ada rapat dengan dinas yang memang harus dihadiri secara fisik, pihaknya hanya mengundang maksimal dua orang saja perwakilan dinas.
“Artinya kalau lihat posisi peta sekretariat sudah tidak memadai, ini mendesak, karena agenda reguler DPRD ini tidak bisa ditinggalkan,” ujar Sugih.
Kondisi saat ini, para peserta kegiatan di ruangan komisi itu harus duduk berdempetan. Ditengah covid, justru hal itu dikhawatirkan menimbulkan pandangan negatif bahwa DPRD tidak memberi contoh yang baik karena berkerumun saat pertemuan.
“Oleh karenanya, untuk mensiasati selama ini gedung paripurna kita gunakan untuk ruang rapat kerja, terus juga di ruangan Badan Musyawarah kita gunakan untuk ruang rapat kerja kalau dalam posisi pembahasan seperti itu,” kata Sugih.
Selain itu, jika ruangan sudah ditata atau direhab rapat-rapat di hotel itu akan berkurang.***
Editor: denkur