Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, sejak 7 Juni 2021 lalu melaksanakan program vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR).
DARA – Dari target 2000 pada 2021 ini, sedikitnya 800 ekor hewan peliharaan (HPR) telah diberi vaksin rabies. Petugas jemput bola mendatangi rumah-rumah warga.
“Ya petugas menyasar rumah warga yang memelihara hewan peliharaan HPR tersebar di 33 Kelurahan,” ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
Andri optimis, vaksin rabies diberikan ke hewan HPR ini akan selesai Juli nanti.
“Bahkan yakin akan melampaui dari target, karena kita akan terus melakukan penyisiran warga yang memiliki hewan HPR,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kepala Seksi Kesehatan Hewan pada DKP3 Kota Sukabumi, Ela Yuliawati menjelaskan tujuan pemberian vaksin terhadap HPR ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan rabies di wilayahnya.
“Vaksinasi rabies untuk HPR ini wajib diberikan kepada, anjing, kucing dan kera. Karena rabies merupakan penyakit zoonosis, dikhawatirkan dapat tertular kepada manusia,” ujarnya.***
Editor: denkur