Ditengah Gempuran Covid, Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Mengemuka

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: portaltiga.com

Ilustrasi: portaltiga.com

Ditengah gempuran pandemi covid yang makin menggila, negara diriuhkan dengan wacana jabatan presiden tiga periode. Pro kontra pun menyeruak di kalangan politisi.


DARA – Setidaknya dilontarkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan, saat ini terpenting ialah menangani pandemi Covid-19, bukan bicara soal pilpres, apalagi penambahan waktu kekuasaan presiden menjadi tiga periode.

Dikutip dara.co.id dari suara.com, pernyataan Dasco itu menanggapi Ketua Dewan Penasihat JokPro 2024, M Qodari ihwal keberadaan Sekretaris Nasional Jokowi-Prabowo 2024. Ia menilai wacana atau dorongan tiga periode untuk Jokowi bukan hal mendesak.

“Kalau menurut saya yang mendesak itu adalah menekan laju Covid-19,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Senin (21/6/2021).

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan seharusnya tidak ada kegaduhan di tengah penanganan pandemi, semisal wacana penambahan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945.

“Justru hal-hal yang tidak perlu bisa membuat kegaduhan, menurut saya belum waktunya juga ngomong pilpres, soal amandemen dan lain-lain sementara laju Covid tinggi, itu pesan saya,” kata Dasco.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan lebih setuju masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Menurutnya, hal tersebut diatur oleh konstitusi untuk membatasi kekuasaan seseorang, baik dari segi lingkup maupun waktu.

“Secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja,” ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, seperti dikutip dari Republika, Senin (21/6/2021).

Mahfud menerangkan, maksud dari hal tersebut diatur oleh konstitusi negara ini. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, masa jabatan presiden diatur maksimal hanya dua periode karena untuk membatasi kekuasaan, baik dari sisi lingkup maupun waktunya.

“Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan, baik lingkup maupun waktunya,” ujarnya.***

Editor: denkur | Sumber: suara.com-Republika

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB