Ironis memang, ditengah pandemi covid, Bandung Barat tak punya kepala dinas kesehatan. Namun, kekosongan jabatan itu katanya tidak lama. Dalam waktu dekat akan diisi pelaksana tugas (Plt) bersama struktur organisasi tata kerja lainnya.
DARA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat memastikan itu.
Seperti diketahui, pada rotasi, mutasi dan promosi 500 aparatur sipil negara (ASN) pekan lalu, jabatan kadinkes yang dipegang Hernawan dikosongkan.
Hernawan diberi jabatan baru oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kemasyarakatan dan SDM.
Begitu juga dengan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, RSUD Lembang dan Cililin, hingga saat ini dikosongkan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat, Wendi Sukmawijaya menyayangkan pemkab mengosongkan jabatan kadinkes dan Kepala RSUD disaat pandemi Covid-19. Karena perannya sangat vital dalam menangani pandemi tersebut.
“Saat ini pamdemi Covid-19 sedang marak-maraknya, jabatan kadinkes malah kosong,” ujar Wendi, Senin (1/2/2020).
Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas menegaskan jika dikosongkan jabatan kadinkes tidak bertedensi apa-apa. Keputusan itu kewenangan bupati selaku pembina kepegawaian.
“Sebetulnya kalau kaitannya dengan politis dan lainnya saya yakin tidak ada. Itu dilakukan untuk mengoptimakan kinerja dinas tersebut,” ujarnya pada wartawan.
Ia juga mengatakan rotasi, mutasi dan promosi itu juga sebagai upaya penyegaran dalam lingkungan kerja.
Asep menjamin kekosongan itu tidak akan terlalu lama, karena pihaknya akan membuka lelang untuk jabatan yang kosong.
“Bukan hanya dinkes, akan kita gabungkan dengan damkar, badan kesbangpol, disnaker dan bapenda,” ujarnya.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut akan dilelang secara terbuka atau open bidding yang ditargetkan bisa rampung sebulan.
Untuk sementara, kekosongan jabatan itu akan diisi pejabat pelaksana tugas (Plt) sekitar 3 Februari 2021.
“Akan ditunjuk Plt, kemudian kami di BKPSDM bersama panitia seleksi setelah terbit rekomendasi dari KASN akan membuka untuk pengumuman seleksi terbuka di empat jabatan itu,” kata Asep.
Menyikapi tentang isu transaksional jabatan, dengan tegas Asep membantahnya. Selama ini, pihaknya bekerja berdasarkan mekanisme atau SOP yang sudah ada.
“Untuk hal itu, kita dijunjung oleh regulasi dan program. Jadi manakala ada prasangka seperti itu, saya jawab dengan tegas itu tidak benar,” ujarnya.***
Editor: denkur