Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat memprediksi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2020 bisa melampaui target.
DARA | BANDUNG – Kendati pada tahun 2020 sektor pajak mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19, namun BPKD bekerja keras agar target PAD bisa terlampaui.
Kepala BPKD KBB, Agustin Piryanti mengatakan, realisasi pajak hingga November diperkirakan memenuhi target. Seperti pajak hotel yang realisasinya mencapai Rp8,128 miliar atau mencapai 106 persen.
Lalu pajak restoran realisasinya mencapai Rp14,895 miliar atau 106 persen. Pajak hiburan sebesar Rp1,212 miliar atau 102 persen.
“Kita tetap berupaya keras agar target pencapaian dari sektor pajak tercapai. Bahkan, bisa melampaui (target) dengan cara gencar melakukan penagihan piutang,” ujar Agustin, Kamis (10/12/2020).
Upaya yang dilakukan BPKD KBB antara lain berkoordinasi dengan wajib pajak (WP) agar, untuk penagihan piutang. Terutama piutang dari WP berskala besar, seperti sektor air tanah dari industri.
Menurutnya, piutang pajak yang paling besar adalah pajak sektor air tanah. Lantaran harga baku air tanah mengalami kenaikan sampai enam kali lipat.
“Kita terus melakukan penagihan piutang pajak, seperti untuk sektor air tanah yang merupakan sektor paling besar piutang pajaknya,” jelasnya lagi.
Selain sektor air tanah, pihaknya juga fokus terhadap piutang pajak hotel dan restauran. Kendati piutangnya tidak sebesar air tanah, namun nilainya bisa memberikan kontribusi terhadap PAD KBB dari sektor pajak 1 tersebut.
Disebutkan Piping, pada tahun 2020 pajak hotel dan restauran memiliki piutang disebabkan pandemi Covid-19. Diketahui jika selama pandemi, hotel dan restauran anjlok pendapatannya, terlebih disaat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mereka tidak operasional.
Dampak pandemi juga berpengaruh besar terhadap 8 sektor pajak, selain pajak air tanah, hotel dan restauran mengalami penurunan omzet. Hal ini berpengaruh terhadap pendapatan pajak
Pada tahun 2020, target murni pendapatan dari 10 jenis pajak mencapai Rp161 miliar. Rinciannya Rp20 miliar dari pajak hotel, Rp27,5 miliar dari restoran, Rp4,5 miliar dari hiburan, Rp5,3 miliar dari reklame, Rp60 miliar dari penerangan jalan, Rp2,5 miliar dari parkir, Rp38,4 miliar dari air tanah, serta Rp3,3 miliar dari mineral bukan logam dan batuan.
“Selama pandemi Covid-19 ini ada perubahan target pajak. Target sebelumnya akan sangat berat terealisasi, makanya ada penyesuaian target sesuai keadaan sekarang,” jelasnya.
Setelah refocusing, target realisasi pajak berubah menjadi Rp109,215 miliar. Rinciannya Rp7,6 miliar dari pajak hotel, Rp13,9 miliar dari restoran, Rp1,1 miliar dari hiburan, Rp3,2 miliar dari reklame, Rp55,8 miliar dari penerangan jalan, Rp819 juta dari parkir, Rp23,6 miliar dari air tanah, serta Rp2,8 miliar dari mineral bukan logam dan batuan.***
Editor: denkur