Ditengah serangan covid yang masih menggila. Ditengah ketatnya PPKM Darurat, dugaan praktik pungutan liar terjadi di Kabupaten Bandung. Tiga pejabat dikabarkan diperiksa Tim Saber Pungli Jawa Barat.
DARA – Tiga pejabat yang diperiksa itu berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Mereka diperiksa Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Pangalengan.
Kepala Bidang Data Informasi dan Publikasi Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, M Yudi Ahadiat mengatakan, pemeriksaan kepada ketiga ASN tersebut dilakukan Rabu (14/7/2021) setelah sebelumnya melakukan lidik selama dua hari.
“Ya, kita mendapat laporan dari masyarakat, lalu kita melakukan lidik mulai dari hari Selasa tanggal 13 lalu, nah hari Rabu baru kita bertindak,” ujar Yudi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/7/2021).
Yudi mengatakan tiga ASN tersebut adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan SD Kecamatan Pangalengan SJ dan pengawasnya EA, serta Korwil Bidang Pendidikan SD Kecamatan Kertasari AD.
Ketiganya digeruduk di Gedung Sekretariat PGRI Kabupaten Bandung yang berlokasi di Kecamatan Katapang.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena diduga melakukan pungutan terhadap Kepala SD untuk kegiatan verifikasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tingkat Disdik Kabupaten Bandung,” ungkap Yudi.
Yudi memaparkan SJ berperan memerintahkan EA untuk memungut uang sebesar Rp150.000 kepada para kepala sekolah, namun di lapangan EA malah memungut sebesar Rp200.000.
Rencananya ada 70 kepala sekolah di Kecamatan Pangalengan yang akan dipungut. Uang yang terkumpul sudah sebanyak Rp11.650.000 yang nantinya akan diserahkan kepada Kepala Bidang SD dan Kasie Kurikulum Disdik Kabupaten Bandung.
“Jadi pas kami periksa uangnya sudah diamplopin. Untuk Kabid SD sebanyak 2,5 juta dan untuk Kasie Kurikulum itu 1,5 juta. Memang belum diserahkan, uangnya masih dipegang oleh EA, namun memang sudah ada tulisan peruntukannya di amplop. Uangnya sudah kita amankan,” paparnya.
Selanjutnya, pihak Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain dan kemana saja aliran dananya.
Sedangkan tiga ASN yang diduga sebagai pelaku utama kini sudah di non jobkan dari jabatannya di Pangalengan dan Kertasari sejak 16 Juli 2021 oleh Kadisdik Kabupaten Bandung, sehingga ketiganya kini harus berkantor di Kantor Disdik Kabupaten Bandung di Soreang. Hal itu demi mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.
Yudi mengatakan tidak dilakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut karena ketiganya dianggap kooperatif.
Setelah melakukan pendalaman nanti hasilnya akan limpahkan kepada Pokja Yustisi untuk dipilah apakah masuk ke APH atau diserahkan kepada Bupati Bandung untuk diberi sanksi penurunan pangkat atau pencopotan jabatan.
“Ini sebagai shock therapy aja, agar tidak ada lagi yang melakukan seperti itu. Ya mungkin di kecamatan lain juga ada tapi kita kan bertidak berdasarkan laporan.” ujarnya.
Selain tiga orang yang sudah diperiksa, Yudi menyebut Kabid SD dan Kasie Kurikulum juga akan diperiksa untuk pendalaman. Namun, memang sampai saat ini mereka belum ada fakta-fakta hukum terkait keduanya.
“Kabid sama Kasie ini kan belum menerima apapun, tapi tetap kita dalami,” ujarnya.***
Editor: denkur