Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Pj Bupati Bandung Barat

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Penjebat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

DARA | Arsan ditetapkan Kejati Jabar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Namun, posisinya bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, tapi sebagai Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.

Menanggapi kabar itu, Arsan membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Arsan Latif juga menampik tuduhan bahwa dirinya ikut melakukan pengkondisian terhadap PT PGA supaya memenuhi syarat dalam proses lelang investasi dengan skema Bagung Guna Serah atau Build, Operate and Transfer (BOT) di Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka.

“Saya tidak, tidak ada (ikut mengkondisikan pemenang),” kata Arsan Latif seperti dikutip dari Ayobandung, Rabu (5/6/2024).

Arsan diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Selain mengkondisikan perusahaan pemenang lelang investasi, Arsan Latif diduga menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan Peraturan Bupati Majalengka Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangun Guna Serah.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB