Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Pj Bupati Bandung Barat

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

Penjebat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

DARA | Arsan ditetapkan Kejati Jabar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Namun, posisinya bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, tapi sebagai Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.

Menanggapi kabar itu, Arsan membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Arsan Latif juga menampik tuduhan bahwa dirinya ikut melakukan pengkondisian terhadap PT PGA supaya memenuhi syarat dalam proses lelang investasi dengan skema Bagung Guna Serah atau Build, Operate and Transfer (BOT) di Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka.

“Saya tidak, tidak ada (ikut mengkondisikan pemenang),” kata Arsan Latif seperti dikutip dari Ayobandung, Rabu (5/6/2024).

Arsan diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Selain mengkondisikan perusahaan pemenang lelang investasi, Arsan Latif diduga menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan Peraturan Bupati Majalengka Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangun Guna Serah.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Digagalkan Aipda Didik, Wanita Muda Itu Hendak Bunuh Diri, Terjun dari Jembatan di Sukabumi
Bertabur Bintang! Konser Musik Penuh Cinta Paling Ditunggu Bersama I LOVE RCTI di Bekasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:43 WIB

Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:33 WIB

Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:09 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HEADLINE

Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

Rabu, 26 Feb 2025 - 15:33 WIB