DARA| JAKARTA – Facebook didenda 10 jutaeuro atau sekitar Rp165 miliar (asumsi kurs Rp16.500 per euro) oleh Badanpengawas persaingan usaha Italia (Autorità Garante della Concorrenza e delMercato/ AGCM) dengan tuduhan Facebook menjual data pengguna tanpapemberitahuan dan secara agresif menahan pengguna untuk membatasi caraperusahaan membagikan datanya.
“Facebook telah menyesatkan pengguna
untuk mendaftar tanpa memberitahukan mereka dengan segera dan berkecukupan
tentang bagaimana data yang mereka berikan akan digunakan untuk kepentingan
komersial,” ujar AGCM dalam pernyataannya, seperti dikutip dari AFP, Sabtu
(8/12).
AGCM juga menilai perusahaan tidak memberitahu pelanggannya
dengan jelas tentang motif untuk mendapatkan imbalan yang mendasari penyediaan
layanan sosial, dengan hanya menekankan bahwa layanan yang diberikan gratis.***
Editor: denkur