Kabupaten Bandung Barat disebut masuk zona merah Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengumuman tersebut, membuat kaget Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
DARA | BANDUNG – Aa Umbara mengatakan, saat ini di Bandung Barat hanya Kecamatan Padalarang yang masuk zona merah. Sebelumnya ada dua kecamatan yakni Ngamprah dan Batujajar. Tapi kemudian masuk zona orange.
“Tapi yang terakhir, yang merah itu Padalarang. Makanya kita protes. Saya sudah intruksikan ke Dinkes untuk protes ke Jabar,” ujar Umbara pada wartawan di Lantai 3 Gedung Utama Komplek Perkantoran KBB, Ngamprah, Senin (5/10/2020).
Umbara tidak terima daerahnya masuk zona merah karena tidak sesuai dengan data yang ada. Namun, hingga saat ini protes itu belum mendapat tanggapan dari Pemprov Jabar.
Justru menurutnya, sebaran Covid-19 di KBB mengalami penurunan. Terutama di dua kecamatan yang sebelumnya zona merah, sudah berubah jadi orange. Bahkan, di beberapa kecamatan, termasuk zona hijau.
“Bukan apa-apa kita disebut zona merah, kan serem juga. Kan logikanya gini, kita dari mulai Rongga hijau, lalu hijaunya kan banyak, yang merahnya cuma satu. Itu juga gak semua desa di kecamatan (Padalarang) merah. Hanya satu desa, ya Desa Jaya Mekar,” tegasnya.
Umbara juga banyak mendapat pertanyaan dari berbagai pihak, salah satunya dari dewan terkait pengumuman pemprov tersebut. Oleh karena itu, ia mengintruksikan Dinkes untuk segera mengklarifikasinya.
Kepala Dinkes KBB, Hernawan Widjajanto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan permohonan data Covid-19 KBB di provinsi. Namun, Hermawan masih belum bisa komentar lebih banyak, lantaran dirinya belum mendapatkan data dari provinsi.
“Nanti kita lihat item-item, indikator selain jumlah apakah ada yang lain nanti kita cermati dulu. Sekarang belum bisa komen terhadap pernyataan gubernur. Kan itu bahan evaluasi juga,” jelasnya.***
Editor: denkur