Divonis 3 Tahun, Petualangan Poliandri Ayu Berakhir di Jeruji Besi

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komang Ayu Puspayeni (Foto: detikcom)

Komang Ayu Puspayeni (Foto: detikcom)

DARA | JAKARTA – Komang Ayu Puspayeni alias Ayu divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Negara Jembrana, Bali, Senin (1/4/2019). Ayu pun menangis, seolah tak percaya petualangan poliandrinya berakhir di jeruji besi.

Ketua Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dalam amar putusannya menguraikan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Bahwa, terdakwa belum mengganti uang I Gede Arya Sudarsana dan terdakwa telah membohongi suami dan anak-anak sahnya.

Majelis hakim menimbang Ayu yang tak lulus SMA dan mengaku kuliah S2 Kedokteran di UGM Yogyakarta hanyalah salah satu tipu muslihat saja. Selain itu, perbuatan Ayu telah merugikan suami keduanya I Gede Arya Sudarsana senilai Rp 1,4 miliar.

Ayu mengaku masih gadis dan masih kuliah di Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta. Korban, I Gede Arya Sudarsana tertarik, sehingga hubungan cinta pun terjalin hingga akhirnya menikah. Namun, akhirnya terbongkar bahwa Ayu masih bersuami dan hanya lulusan SMP. I Gede Arya pun merasa dipototi hingga habis 1,4 miliar, sehingga setelah tahu segalanya tentang Ayu, I Gede Arya Sudarsana lapor polisi.

Ayu pun akhirnya divonis tiga tahun penjara, terbukti melakukan poliandri dan menipu korban yaitu I Gede Arya Sudarsana. Namun, Ayu mengajukan pikir-pikir kepada majelis hakim.***

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas
Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP
KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga
Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung
Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
Wujudkan Ketertiban Berkendara bagi Anak Muda, Maxim Gelar Seminar Safety Riding
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:50 WIB

InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:05 WIB

KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:09 WIB

Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB