Divonis Mati, Jajang masih Tebar Senyum

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajang (rompi jingga) menebar senyum seusai vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Garut, Senin (14/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Jajang (rompi jingga) menebar senyum seusai vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Garut, Senin (14/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim tampaknya tak menjadi beban bagi terdakwa, Jajang. Ia masih mampu menebar senyum saat digiring ke mobil tahanan.

 

DARA | GARUT – Senyuman Jajang alias Keling (33) masih terlepas seusai vonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut, Jawa Barat. Meski mengajukan banding, Jajang terlihat santai dengan hukuman maksimal itu.

Ia bahkan masih menjawab pertanyaan tahanan lain tentang hasil vonis kepadanya dan Doni alias Abang (33). Saat dibawa ke mobil tahanan dari ruang sidang, sejumlah tahanan lain menanyakan putusan yang diberikan ke Jajang.

Vonis na naon(vonis apa)?” ujar salah satu tahanan kepada Jajang.

Sambil berjalan dikawal petugas keamanan, Jajang masih menjawab pertanyaan itu. “Mati,” ucap Jajang sambil menebar senyum menjawab pertanyaan itu.

Selama digiring dari ruang sidang hingga mobil tahanan, Jajang terlihat tak memiliki beban. Berbeda dengan Doni, yang mukanya tampak kecewa dengan vonis dari majelis hakim.

Kedua terdakwa langsung mengajukan banding atas putusan mati dari majelis hakim. Mereka menilai putusan itu terlalu berlebihan.

Asep Saeful Hidayat, pengacara kedua terpidana menyebut, permintaan banding sudah diputuskan keduanya. Alasannya, selama persidangan kedua terpidana itu sudah kooperatif.

“Apalagi putusannya lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Tadi saya tawarkan terima atau banding. Mereka langsung minta banding,” katanya.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Hendak Tawuran Belasan Pelajar Diamankan Polsek Pagaden
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:05 WIB

Diduga Hendak Tawuran Belasan Pelajar Diamankan Polsek Pagaden

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Berita Terbaru