Divonis Mati, Jajang masih Tebar Senyum

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajang (rompi jingga) menebar senyum seusai vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Garut, Senin (14/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Jajang (rompi jingga) menebar senyum seusai vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Garut, Senin (14/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim tampaknya tak menjadi beban bagi terdakwa, Jajang. Ia masih mampu menebar senyum saat digiring ke mobil tahanan.

 

DARA | GARUT – Senyuman Jajang alias Keling (33) masih terlepas seusai vonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut, Jawa Barat. Meski mengajukan banding, Jajang terlihat santai dengan hukuman maksimal itu.

Ia bahkan masih menjawab pertanyaan tahanan lain tentang hasil vonis kepadanya dan Doni alias Abang (33). Saat dibawa ke mobil tahanan dari ruang sidang, sejumlah tahanan lain menanyakan putusan yang diberikan ke Jajang.

Vonis na naon(vonis apa)?” ujar salah satu tahanan kepada Jajang.

Sambil berjalan dikawal petugas keamanan, Jajang masih menjawab pertanyaan itu. “Mati,” ucap Jajang sambil menebar senyum menjawab pertanyaan itu.

Selama digiring dari ruang sidang hingga mobil tahanan, Jajang terlihat tak memiliki beban. Berbeda dengan Doni, yang mukanya tampak kecewa dengan vonis dari majelis hakim.

Kedua terdakwa langsung mengajukan banding atas putusan mati dari majelis hakim. Mereka menilai putusan itu terlalu berlebihan.

Asep Saeful Hidayat, pengacara kedua terpidana menyebut, permintaan banding sudah diputuskan keduanya. Alasannya, selama persidangan kedua terpidana itu sudah kooperatif.

“Apalagi putusannya lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Tadi saya tawarkan terima atau banding. Mereka langsung minta banding,” katanya.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB