DKI Jakarta PSBB, Jadwal Kereta Belum Berubah

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pemprov Jabar

Ilustrasi: Pemprov Jabar

DKI Jakarta resmi menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19. Banyak sektor yang alami pembatasan, termasuk transportasi.


DARA | BANDUNG – Meski begitu perjalanan kereta api dari Bandung ke Jakarta belum mengalami perubahan jadwal operasional. Saat ini, kereta masih beroperasi seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus menginformasikan melalui seluruh channel yang ada, apabila terdapat update terkait pengaturan transportasi kereta api,” ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 2 Bandung Noxy Citrea, saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Noxy menuturkan, sudah ada beberapa pembatasan keberangkatan kereta api jarak jauh selama pandemi virus corona baru. Salah satunya adalah pengurangan jumlah perjalanan KA. Contohnya untuk kereta api Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir, sebelum masa pandemi terdapat 15 keberangkatan setiap harinya.

“Saat ini menjadi hanya dua keberangkatan Argo Parahyangan setiap harinya,” ujarnya.

Sedangkan secara total untuk kereta api jarak jauh di wilayah Daop 2 Bandung sebelum pandemi terdapat 36 perjalanan setiap hari, sekarang menjadi 9 perjalanan per harinya dan 3 perjalanan KA yang dioperasikan setiap akhir pekan.

Selain pembatasan jumlah perjalanan, PT KAI juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai syarat naik KA. Diantaranya wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius dan wajib mengenakan masker. Untuk kapasitas penumpang kereta api pun dibatasi hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

“Penerapan sejumlah protokol pencegahan Covid, baik di stasiun dan di atas KA, tetap konsisten dijalankan hingga saat ini. KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah,” tegas Noxy.

Noxy pun menekankan, di stasiun-stasiun telah disediakan wastafel portable agar penumpang rutin mencuci tangan serta pengaturan jarak antrian di pintu boarding, area antrian tiket, dan tempat duduk.

“Di Stasiun Bandung juga disediakan fasilitas rapid test seharga Rp 85 ribu yang bisa digunakan calon penumpang yang sudah mempunyai kode booking. Kami mengimbau agar calon penumpang melaksanakan pemeriksaan rapid test sehari sebelum keberangkatan agar tidak terburu-buru dan bisa tertinggal kereta api. Mohon agar seluruh penumpang mematuhi protokol yang ada agar perjalanan dengan kereta api semakin lancar, sehat, selamat, aman dan nyaman,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB