Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kumpulkan sejumlah pelaku usaha mikro sektor kuliner.
DARA | Pertemuan berlangsung di aula kantor DKUKM, Selasa kemari.
Ternyata itu acara penyerahan sertifikat hak atas tanah (SHAT) kepada pelaku UMKM, sekaligus pemberdayaan kepada para pelaku usaha, khususnya mikro.
Berdasarkan data yang dihimpun, kuota sertifikat tanah untuk UMKM di tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi sekitar 853 bidang. Jumlah tersebut tersebar bagi UMKM yang berada di beberapa kecamatan.
Sekretaris DKUKM Kabupaten Sukabumi Ina Sri Inayati mengatakan, penyerahan SHAT merupakan program pemerintah pusat. Hal itu untuk membantu pelaku UMKM memiliki sertipikat atas lahan yang dipakai usahanya. Sehingga, tempat usahanya memiliki legalitas tanah.
“Ketika tanah tempat berusaha sudah tersertipikasi, mereka bisa tenang dalam berusaha dan tak harus berpindah-pindah,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan pengembangan untuk usaha mikro kuliner ini, mengingat 65 persen UMKM di Kabupaten Sukabumi berusaha di bidang kuliner, dimana sebagian besar dari mereka pengelolaannya masih tradisional.
“Kami hadir untuk memberikan skill kepada pelaku UMKM yang kali ini difokuskan untuk kuliner. Sehingga, para pelaku UMKM bisa mengelola usahanya lebih profesional dan dari sisi kemasan lebih bagus. Termasuk dari sisi pelengkapan sertifikat penunjang,” ujarnya.
Bahkan, secara menyeluruh pembinaan terus dilakukan kepada sekitar 207.862 pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi, termasuk bantuan agar para pelaku UMKM semakin melek digital.
“Kita mencoba memfasilitasi untuk penjualan secara digital lewat bekerjasama dengan marketplace. Bahkan, kami pun punya toko digital Tokokami. Platform ini untuk menghubungkan produsen dengan pasar,” ujarnya.
Tak hanya dari sisi digital, DKUKM Kabupaten Sukabumi pun terus mendorong agar semua desa memiliki produk UMKM unggulan, sehingga setiap desa memiliki produk unggulan yang sesuai potensi wilayahnya.
“Contoh di Waluran ada hanjeli atau di Cisaat ada manisan pala yang terus kami dorong dan bina agar menjadi produk unggulan di wilayahnya. Kita coba dorong dari bahan dasar, kemudian menjadi produk, dan pemasarannya,” tuturnya.
Korsub Penatagunaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi M Andi Indradi menambahkan, ratusan sertifikat ini akan dibagikan secara bertahap, dimana hari ini sekitar 40 sertipikat yang telah dibagikan untuk UMKM.
“Kami menyerahkan sertipikat secara bertahap. Tapi total keseluruhan tahun ini sekitar 853 sertipikat,” ujarnya.
Editor: denkur