DARA KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat kesulitan mencari tanah pengganti TPSS. Karena itu, pihaknya belum berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sampah sementara (TPSS) di bawah jembatan Jalan Interchange Karawang Barat.
“Pada dasarnya kami juga sangat setuju TPSS dipindah. Betul, jangan ada TPSS di dekat taman, mengganggu estetika keindahan kota. Hanya saja lahan penggantinya belum ada. Memang bagusnya sih lokasi TPSS itu dibuat taman juga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Jawa Barat, Wawan Setiawan, Senin (4/3/2019).
Dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah ada solusi atas permasalahan tersebut.
Pihaknya meminta warga bersabar dan usulan pemindahan TPSS itu kini sedang dalam tahap kajian mencari solusi. “Taman yang sudah dibangun cukup nyaman dan sangat nyaman untuk kongkow-kongkow. Hanya saja muncul bau tidak sedap dari tempat pembuangan sampah yang ada di dekat taman ini,” ujar warga setempat, Ali Akbar.
Untuk itu, DLHK Kabupaten Karawang diminta memindahkan TPSS di bawah flayover Jalan Tarumanegara, Karawang Barat. TPSS tersebut tampak kontradiksi dengan taman yang sudah dibangun Pemkab Karawang.
Menurut dia, seharusnya di dekat taman jangan ada tempat pembuangan sampah sebab sangat mengganggu keindahan kota.***
Waratwan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan