Dokumen Kependudukan Banyak yang Hanyut Terbawa Banjir, Disdukcapil Garut Lakukan Layanan Jemput Bola

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Kabupaten Garut sejak tanggal 17 Juli lalu telah menyelenggarakan kegiatan jemput bola untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan didaerah terdampak bencana (Foto: Istimewa)

Disdukcapil Kabupaten Garut sejak tanggal 17 Juli lalu telah menyelenggarakan kegiatan jemput bola untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan didaerah terdampak bencana (Foto: Istimewa)

Banjir yang terjadi di Kabupaten Garut 15 Juni 2022 lalu juga menimbulkan banyaknya berkas atau dokumen milik masyarakat yang hilang terbawa arus banjir, termasuk dokumen kependudukan.


DARA – Guna memudahkan masyarakat kembali mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut telah menyelenggarakan kegiatan jemput bola untuk melakukan pelayanan administrasi yang mulai dilaksanakan pada tanggal 17 Juli lalu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi,, mengatakan, maksud dari agenda jemput bola ini dalam rangka melakukan update data, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik serta penerbitan identitas kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir.

“Sehingga dapat memudahkan warga untuk mendapatkan bantuan sosial dengan adanya identitas kependudukan ini,” ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Menurut Natsir, waktu pelaksanaan jemput bola ini berlangsung sejak tanggal 17 Juli 2022 sampai 28 Juli 2022, yang dilakukan di beberapa lokasi posko penyintas terdampak bencana banjir yang sangat besar.

“Antara lain Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Bayongbong, dan Kecamatan Banjarwangi,” ujarnya.

Natsir menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi pelayanan administrasi yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Garut, terdapat beberapa hasil antara lain 477 keping KTP, 17 keping Kartu Identitas Anak (KIA), 519 lembar Kartu Keluarga (KK), 364 Akta Kelahiran, dan 17 lembar Akta Kematian.

Editor: denkur

Berita Terkait

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi
Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 16:07 WIB

Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB