Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengajak masyarakat untuk donor darah sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan terhadap sesama.
DARA – Menurut Asep Sopari, dengan rutin donor darah selain sehat tentunya bisa memberikan manfaat positif serta membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
“Intinya untuk kemanusiaan, setetes darah sangat diperlukan bagi mereka yang membutuhkan. Dengan sering melakukan donor darah pastinya kita meringankan juga membantu secara kemanusiaan,” ujar Asep Sopari Al Ayubi setelah donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Tasikmalaya, Sabtu (27/3/2021).
Asep mengatakan semua orang bisa menjadi donor darah, tetapi memang ada syarat tertentu yaitu harus sehat jasmani dan rohani.
“Mari kita bantu mereka yang benar-benar membutuhkan darah dengan sukarela, setetes darah sangat berarti bagi kehidupan sosial bermasyarakat,” jelasnya.
Inilah syarat-syarat menjadi donor darah :
-Sehat jasmani dan rohani
-Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
-Berat badan minimal 45 kg.
Tekanan darah :
-sistole 100 – 170
-diastole 70 – 100
Kadar haemoglobin 12,5g% sampai dengan 17,0g%. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya dan maksimal 5 kali dalam 2 tahun.
Orang yang tidak boleh untuk donor darah :
1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
2. Menderita kanker
3.Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi)
4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
6. Menderita epilepsi dan sering kejang
Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
7. Mengidap sifilis
8. Ketergantungan Narkoba.
9.Kecanduan Minuman Beralkohol
Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS.***
Editor: denkur