Dorong Keuangan 2019, OJK Siapkan Lima Kebijakan

Sabtu, 12 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Sindonews

Ilustrasi: Sindonews

DARA | JAKARTA – Menggenjot sektor keuangan dalam negeri tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima kebijakan:

  1. Kebijakan pertama, memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang dari pasar modal yang diperuntukan bagi proyek strategis pemerintah dan swasta. Antara lain: efek berbasis utang atau syariah, Reksa Dana Panyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA). Selain itu, instrumen derivatif berupa Indonesia Government Bond Futures (IGBF), Medium Term Notes MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah seperti sukuk wakaf.
  2. Kebijakan kedua, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusinya memberikan pembiayaan untuk industri ekspor, substitusi impor, pariwisata, dan perumahan. Jjuga  melakukan pendampingan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pariwisata.
  3. Jurus ketiga, membuka lebih lebar akses keuangan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah dan UMKM. Beberapa hal yang akan dilakukan di antaranya memfasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp140 triliun, pendirian Bank Wakaf Mikro menjadi sekitar 100 lembaga pada tahun ini, dan percepatan pembentukan 100 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Center di berbagai daerah.
  4. Kebijakan keempat, mendorong inovasi industri jasa keuangan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk.
  5. Kebijakan kelima, berkutat dengan teknologi untuk mengawasi perbankan. Struktur perbankan nantinya akan diperkuat melalui peningkatan daya saing dan efisiensi perbankan dengan penggunaan teknologi informasi. Transformasi industri keuangan non bank (IKNB) akan dilanjutkan dengan peningkatan tata kelola.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Apresiasi Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2024 National
Tren Belanja Online 2024: 62% Gen Z Belanja via Live Shopping
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:53 WIB

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:36 WIB

KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:54 WIB

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB