DARA | JAKARTA – Rencana pemindahan ibu kota negara dipansuskan DPR, sebagai jawaban atas surat yang dilayangkan presiden. Pembentukan pansus itu berlangsung dalam rapat Paripurna, Senin (16/9/2019).
Pimpinan sidang, Fahri Hamzah mengatakan, DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota lalu mekanismenya apa. Agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuk pansus.
Berikut 30 anggota Pansus pemindahan ibu kota, tidak termasuk Partai Demokrat karena hingga berita ini ditayangkan belum menyerahkan nama-nama:
Fraksi PDI Perjuangan:
1 Charles Honoris
2 Ihsan Yunus
3 Adisatrya Suryo Sulisto
4 Indah Kurnia
5 Vanda Sarundajang
6 Arteria Dahlan
Fraksi Golkar
7 Zainudin Amali
8 Dadang Muchtar
9 Adies Kadir
10 Muhidin Muhammad Said
11 Sarmuji
Fraksi Gerindra
12 Rahayu Djojohadikusumo
13 Bambang Haryo
14 Nizar Zahro
15 Supratman Andi Agtas
Fraksi Demokrat
16.
17.
18.
Fraksi PAN
19 Yandri Susanto
20 A Bakri
21 Jon Erizal
Fraksi PKB
22 Bertu Merlas
23 Nihayatul Wafiroh
Fraksi PKS
24 Mardani Ali Sera
25 Sukamta
Fraksi PPP
26 Arwani Thomafi
27 Ahmad Mustaqim
Fraksi Nasdem
28 Syarif Abdullah Alkadri
29 Ahmad M Ali
Fraksi Hanura
30 Inas Nasrullah Zubir***
Editor: denkur