DPRD Bandung Barat Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati, 20 September 2023

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD KBB dengan 4 agenda penting (Foto: Ist)

Sidang Paripurna DPRD KBB dengan 4 agenda penting (Foto: Ist)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengumumkan jika akhir masa jabatan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan periode 2018-2023, pada 20 September 2023.

DARA | Secara resmi pengumuman tersebut, melalui Sidang Paripurna yang digelar di Hotel Novena-Jalan Setiabudi, Selasa (15/8/2023).

Seperti diketahui, Hengky Kurniawan dilantik sebagai Bupati Bandung Barat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, 7 November 2022. Sebelumnya Hengky Kurniawan, menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara yang tersandung kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD KBB, Rismanto menyatakan, jika pengumuman tersebut merupakan tahapan normatif, sesuai dengan amanat Undang-undang No 23 tahun 2014.

“Ini dilakukan oleh seluruh DPRD se-Indonesia. Paling lambat 30 hari sebelum kepala daerah habis masa jabatannya,” ujarnya, usai Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Jabatan Bupati Bandung Barat.

Selanjutnya, posisi jabatan bupati akan diisi oleh Penjabat Bupati (Pj) yang sudah diusulkan tiga nama oleh DPRD KBB yakni Sekda KBB, Ade Zakir, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, dr Dodo Suhendar dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Wijaya.

Rismanto mengharapkan Pj Bupati Bandung Barat nanti, sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tepat waktu.

“Saya rasa pemerintah pusat akan on time dan pasti begitu. Kan nggak mungkin ada kekosongan jabatan,” ujarnya.

Selain itu, Sidang Paripurna kali ini juga menyampaikan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kemudian, tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Agenda lainnya, tentang Pendapat Akhir Bupati terhadap dua raperda.

Editor: denkur

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB