DPRD Cianjur Khawatir Anggaran Penanganan Covid-19 tak Tepat Sasaran

Rabu, 20 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

“Harus ada evaluasi mendalam, karena PSBB tahap pertama tidak dapat memutus penyebaran. Ini terlihat dari masih tingginya angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), dan masih bertambahnya pasien positif di Cianjur,” kata Ganjar Ramadhan.


DARA | CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, khawatir anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) di wilayah itu tidak tepat sasaran.

Kekhawatiran itu muncul, karena tidak adanya aturan yang dibuat Pemkab Cianjur terkait penanganan dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengungkapkan, perlu adanya evaluasi terkait rencana perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cianjur.

“Harus ada evaluasi mendalam, karena PSBB tahap pertama tidak dapat memutus penyebaran. Ini terlihat dari masih tingginya angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), dan masih bertambahnya pasien positif di Cianjur,” kata Ganjar kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Ganjar menilai, tidak maksimalnya sosialisasi menjadi penyebab utama masih rendahnya tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Ganjar, tidak adanya sanksi atau penegakan hukum bagi para pelanggar PSBB juga semakin memperparah situasi dan kondisi wilayah Cianjur.

“Tidak perlu sanksi denda atau pidana, cukup berikan sanksi sosial bagi pelanggar, itu sudah cukup untuk membuat jera para pelanggar,” ucapnya.

Ganjar menilai peraturan yang dikeluarkan Pemkab Cianjur terkesan asal-asalan. Harus ada aturan yang lebih rinci dalam PSBB, sehingga para pihak terkait dalam melaksanakan tugasnya memiliki landasan hukum yang jelas.

“Dengan adanya aturan yang terperinci, akan sangat membantu Satgas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, petugas Dishub dan lain-lain dalam menjalankan tugasnya. Secara tidak langsung, itu juga akan membantu masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku dalam PSBB,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat STAI AL Azhary Periode 2019-2020, Edwin Nursalam mengungkapkan, perpanjangan PSBB di Cianjur kurang tepat. “PSBB Cianjur ini 3M, Minim Aturan, Minim Ketegasan dan terakhir Minim solusi,” kata Edwin Nursalam.

Minim aturan, sepengetahuan Edwin belum ada aturan daerah secara rinci terkait PSBB, padahal aturan dari pusat jelas dalam PSBB dibutuhkan aturan daerah. Baik itu dari aturan penggunaan anggaran hasil pergeseran, aturan teknis pelaksanaan PSBB, hingga aturan bantuan sosial bagi warganya selama PSBB.

Minim Ketegasan, lambatnya penganggaran dan penanganan Covid selama PSBB menjadi bukti kurangnya ketegasan Pemda Cianjur. Reaksi lambat ini menjadi pertanyaan yang berujung pembentukan opini publik.

“Ada dua opini yang akhirnya terbentuk. Kelambatan ini disebabkan karena ketakutan menyalahi aturan atau karena ada oknum yang ingin mencoba mengeruk keuntungan,” ujarnya.

Minim Solusi, Edwin menerangkan masyarakat seakan dibuat bingung dengan adanya PSBB yang tidak terencana secara matang. Terutama para pelaku usaha kecil dan menengah yang akhirnya hanya bisa mengelus dada.

“Masyarakat bukannya beruntung, malahan jadi buntung dalam mencari rezeki di bulan berkah ini,” katanya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak
Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan
Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:17 WIB

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:13 WIB

Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:09 WIB

Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:41 WIB

Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB