DPRD Cianjur Khawatir Anggaran Penanganan Covid-19 tak Tepat Sasaran

Rabu, 20 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

“Harus ada evaluasi mendalam, karena PSBB tahap pertama tidak dapat memutus penyebaran. Ini terlihat dari masih tingginya angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), dan masih bertambahnya pasien positif di Cianjur,” kata Ganjar Ramadhan.


DARA | CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, khawatir anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) di wilayah itu tidak tepat sasaran.

Kekhawatiran itu muncul, karena tidak adanya aturan yang dibuat Pemkab Cianjur terkait penanganan dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengungkapkan, perlu adanya evaluasi terkait rencana perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cianjur.

“Harus ada evaluasi mendalam, karena PSBB tahap pertama tidak dapat memutus penyebaran. Ini terlihat dari masih tingginya angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), dan masih bertambahnya pasien positif di Cianjur,” kata Ganjar kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Ganjar menilai, tidak maksimalnya sosialisasi menjadi penyebab utama masih rendahnya tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Ganjar, tidak adanya sanksi atau penegakan hukum bagi para pelanggar PSBB juga semakin memperparah situasi dan kondisi wilayah Cianjur.

“Tidak perlu sanksi denda atau pidana, cukup berikan sanksi sosial bagi pelanggar, itu sudah cukup untuk membuat jera para pelanggar,” ucapnya.

Ganjar menilai peraturan yang dikeluarkan Pemkab Cianjur terkesan asal-asalan. Harus ada aturan yang lebih rinci dalam PSBB, sehingga para pihak terkait dalam melaksanakan tugasnya memiliki landasan hukum yang jelas.

“Dengan adanya aturan yang terperinci, akan sangat membantu Satgas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, petugas Dishub dan lain-lain dalam menjalankan tugasnya. Secara tidak langsung, itu juga akan membantu masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku dalam PSBB,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat STAI AL Azhary Periode 2019-2020, Edwin Nursalam mengungkapkan, perpanjangan PSBB di Cianjur kurang tepat. “PSBB Cianjur ini 3M, Minim Aturan, Minim Ketegasan dan terakhir Minim solusi,” kata Edwin Nursalam.

Minim aturan, sepengetahuan Edwin belum ada aturan daerah secara rinci terkait PSBB, padahal aturan dari pusat jelas dalam PSBB dibutuhkan aturan daerah. Baik itu dari aturan penggunaan anggaran hasil pergeseran, aturan teknis pelaksanaan PSBB, hingga aturan bantuan sosial bagi warganya selama PSBB.

Minim Ketegasan, lambatnya penganggaran dan penanganan Covid selama PSBB menjadi bukti kurangnya ketegasan Pemda Cianjur. Reaksi lambat ini menjadi pertanyaan yang berujung pembentukan opini publik.

“Ada dua opini yang akhirnya terbentuk. Kelambatan ini disebabkan karena ketakutan menyalahi aturan atau karena ada oknum yang ingin mencoba mengeruk keuntungan,” ujarnya.

Minim Solusi, Edwin menerangkan masyarakat seakan dibuat bingung dengan adanya PSBB yang tidak terencana secara matang. Terutama para pelaku usaha kecil dan menengah yang akhirnya hanya bisa mengelus dada.

“Masyarakat bukannya beruntung, malahan jadi buntung dalam mencari rezeki di bulan berkah ini,” katanya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Dewan Sukabumi Minta Tambang Ilegal di Keramat Jaya Ditertibkan
Pj Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Soal Perubahan Perda Nomor 4
Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program
Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby
Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya
Hari Ini, KPU Garut Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi
Makan Bergizi Gratis Masuk Kota Sukabumi, Kusmana Berharap Anggaran Segera Turun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:57 WIB

Dewan Sukabumi Minta Tambang Ilegal di Keramat Jaya Ditertibkan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:21 WIB

Pj Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Soal Perubahan Perda Nomor 4

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:19 WIB

Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:05 WIB

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:14 WIB

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB