DARA | CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu usulan terkait peraturan daerah (Perda) tentang penggunaan plastik.
Meskipun Plt Bupati Cianjur sudah membuat surat edaran terkait pembatasan penggunaan plastik, baik untuk perdagangan, rumah tangga, dan industri, hingga kini belum ada usulan untuk pembuatan Perda tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur, Asni Aprianti mengatakan, pihaknya secara internal akan segera membuat usulan untuk melakukan pembahasan dan memproses sejumlah Perda yang diusulkan sebelumnya. Di antaranya, Perda tentang penggunaan plastik.
“Saat ini kami masih memfokuskan dan sedang memproses sejumlah Perda yang sebelumnya diajukan. Dan semoga bisa cepat selesai, sehingga bisa mengajukan Perda lainya,” ujar Asni di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat (7/2/2020).
Setelah semua Perda selesai dibahas dan disahkan, lanjut Asni, Perda tentang penggunaan plastik di perindustrian, perkantoran, pertokoan serta di lingkungan masyarakat akan segera diusulkan.
“Akan segera kami bahas, Perda tentang kebijakan penggunaan plastik, dan mudah-mudahan semua anggota DPRD serta Pemkab Cianjur bisa menyambut baik usulan Perda tersebut,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein