DPRD Gelar Paripurna Bahas Habisnya Masa Jabatan Wali Kota Sukabumi 20 September 2023

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Masa jabatan Achmad Fahmi sebagai Wali Kota Sukabumi sebentar lagi berakhir. Tepatnya pada tanggal 20 September 2023.

DARA | Pun begitu dengan Andri Setiawan Hamami sebagai wakilnya, secara otomatis berakhir pula.

Terkait itu, DPRD Kota Sukabumi pun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah. Dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Selasa (8/8/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H Wawan Juanda mengatakan, sesuai undang-undang, DPRD harus mengumumkan usulan pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.

“Memang pengumuman dipercepat dari batas akhir yaitu 20 Agustus 2023. Namun, sesuai surat dari kemendagri 10 Agustus harus sudah diumumkan agar tertib administrasi, sehinga untuk mengoptimalkan waktu pengumuman akhirnya dilakukan lebih awal yakni 7 Agustus 2023,” tuturnya.

Namun, kata Wawan, rapat ini hanya pengumuman usulan pemberhentian. Nanti yang berhak menurunkan SK itu Kemendagri yang diwakili oleh gubernur.

“Jadi, satu bulan 10 hari kedepan wali kota masih memiliki kesempatan melakukan kewenangannya sebagai kepala daerah,” ujar Wawan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Lapangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru


Alfath Alima Hakim dan Maheswara Yogha terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2024 pada malam final yang berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Minggu (15/12/2024) malam.(Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Des 2024 - 11:03 WIB