DARA | Panitia Khusus (Pansus) I dibentuk untuk membahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pembentukan Pansus I dilakukan dalam rapat DPRD Jawa Barat.
Rapat paripurna pembentukan Pansus I tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara Iwan Suryawan.
Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembahasan Tata Tertib Pasal 34 ayat 3 disebutkan, bahwa pimpinan sementara memiliki tugas pokok antara lain menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD. Untuk itu dibentuk Pansus untuk membahas Rancangan Tata Tertib DPRD Jawa Barat sebagaimana surat yang telah dikirimkan kepada para ketua fraksi.
“Alhamdulilah, saat ini kami telah menerima surat dari masing-masing fraksi terkait dengan usulan keanggotaan Pansus I Pembahasan Tata Tertib DPRD,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (18/9/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut jelasnya, ditunda terlebih dahulu untuk melakukan pemilihan ketua dan dua orang wakil ketua Pansus I. Pemilihan tersebut dilakukan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
“Dan kami telah menerima berita acara hasil pemilihan pimpinan Pansus I yang akan dijadikan dasar dalam membuat keputusan DPRD,” jelasnya.
Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD diharapkan selesai pada 30 September 2024, dan setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat melaporkan pada rapat paripurna.
Berikut pimpinan Pansus I Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD:
1. Ketua, Dady Rohanady dari Fraksi Gerindra
2. Wakil Ketua, Tedy Rusmawan dari Fraksi PKS
3. Yomanius Untung dari Fraksi Golkar.