DARA | BANDUNG – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) bagian dari rangkaian proses penyiapan program pembangunan, kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM saat memberi sambutan pada pembukaan rapat Musrenbang 2019 di Trans Luxury Hotel, Jl Jend. Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (2/4/2019).
Ineu juga mengatakan, pemprov harus memiliki ketegasan dalam cakupan prioritas pembangunan serta betul-betul terefleksi dan terakomodasi dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal daya dukung seluruh sumber daya yang dimiliki Pemprov Jabar.
Merealisasikannya, kata Ineu, perlu kolaborasi dan inovasi semua pihak dalam merumuskan strategi kebijakan program dan kegiatan RKPD 2020 yang memiliki koneksi dengan akar permasalahan sesuai dengan fakta yang ada.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD melalui fungsinya terus mendorong dan berkontribusi aktif agar hasil proses RKPD dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Jabar. “Melalui kegiatan reses, penjaringan aspirasi kunjungan kerja, maupun pokok pikiran pimpinan dewan sebagai representasi masyarakat Jabar dapat mengakomodir program prioritas,” ujarnya, Kamis (4/4/2019).
Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), lanjut Ieu, masih menjadi kebutuhan masyarakat yang harus benar-benar diteruskan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Jabar. Selain itu, pendanaan desa yang penggunaannya akan terus melalui pendampingan dana desa untuk kesejahteraan desa dari pemerintah terkait.
Bukan hanya itu, Ineu juga mendorong Pemprov Jabar untuk membangun batas wilayah dengan tegas yang menonjolkan kedaulatan Jawa Barat serta yang tidak kalah penting sektor pariwisata sebagai bagian dari kebijakan gubernur menjadikan program unggulan.
“Diharapkan kabupaten kota menonjolkan potensi wisatanya. Sektor unggulan pariwisata tidak mengabaikan sektor wisata lainya dengan ditunjang dengan potensi lainnya, infrastruktur jalan, pasar produk kreatif, akomodasi. Sektor infrastruktur jalan dapat mengakomodir kebutuhan aksesibilitas bagi perekonomian masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ineu juga menyatakan keprihatinannya dengan kondisi lingkungan hidup di Jawa Barat. Kondisi lingkungan hidup yang semakin rusak, berdampak terhadap kebencanaan di Jawa Barat.
Sebagai contoh, kawasan Cekungan Bandung yang semakin sering dilanda banjir bandang dan genangan banjir. “Degradasi lingkungan hidup harus menjadi perhatian kita semua untuk bisa diatasi. Tidak hanya pembuatan taman-taman yang dilakukan secara parsial, tapi penataan lingkungan pun wajib dilakukan,” ungkap Ineu.
Ineu menuturkan, kerusakan lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU), menjadikan kawasan Bandung jadi rawan bencana. Karenanya, penataan lingkungan harus menjadi poin penting di saat pemanasan global yang semakin berdampak negatif.
“Penataan lingkungan terutama untuk daerah rawan bencana harus menjadi perhatian, agar daerah bebas bencana,” ujarnya.
Ineu juga menyoroti kinerja pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.
Peraturan ini, katanya, harus ditegakkan dalam rangka penataan dan pengendalian pembangunan di utara Bandung yang berdampak pada bencana.***
Wartawan: M Syafrin Zaini
Editor: denkur