DPRD Jawa Barat ungkap sejumlah temuan proyek Revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi, salah satunya soal perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan.
DARA | BANDUNG – DPRD Jawa Barat ungkap sejumlah temuan proyek Revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi, salah satunya soal perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan.
Ketua Komisi IV, Imam Budi Hanono mengatakan, revitalisasi Kalimalang harus sesuai dengan KUA PPAS. “Kami akan melihat dokumen KUA PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau diubah secara sepihak,” ujarnya, Rabu (6/11/2019).
Komisi IV juga menyoroti progres proyek tersebut yang baru berjalan 12 persen. Padahal, batas waktu pengerjaannya tinggal sebulan lagi. Menurut Imam, Komisi IV akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati.
Imam menjelaskan, proyek Revitalisasi Kalimalang ini terhambat oleh dua hal, pertama, proyek nasional pembangunan ruas Jalan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang Kampung Melayu). Kedua terkait dengan Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR.
Hal itu menghambat pekerjaan di Revitalisasi Kalimalang, sehingga Komisi IV akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020 apakah proyek tersebut akan tetap diberi anggaran atau ditunda. Pasalnya, berbenturan dengan proyek ruas jalan Jalan Tol Becakayu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap penting Iainnya.***
Wartawan: sobur | Editor: denkur