Dinas Mina Marga Jawa Barat harus mencontoh Dinas Bina Marga Jakarta, kata Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H Daddy Rohanady. Tentang apa?
DARA – Tidak lain tentang tata cara perencanaan pengelolaan jalan, trotoar, drainase, dan sebagainya agar semuanya dapat terintegraasi dan lebih terpadu.
“Di sini ( DKI Jakarta ) pengelolaan perencanaan jalan, trotoar, dan drainasenya sudah lebih terpadu sehingga ini merupakan keseriusan dari Pemprov Jakarta dalam mengelola pembangunan infrastuktur di wilayah Jakarta,” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Minggu (25/4/2021).
Daddy Rohanady mengatakan itu disela kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencari data dan informasi terkait Bidang Pembangunan di Jakarta Pusat, Jumat, 23 April 2021.
Daddy juga mengatakan, tahun 2019 di DKI Jakarta sudah tidak ada lagi istilah perbedaan kewenangan dalam pengelolaan jalan nasional maupun jalan provinsi.
Pasalnya, Pemprov DKI sudah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat dalam mengelola jalan nasional.
“Di sini kewenangan pengelolaan jalan nasional sudah diberikan kepada pemerintah provinsi sejak tahun 2019, itu menunjukan bahwa mereka ingin sebuah perencanaan yang terintegrasi, sehingga tidak menjadi temuan BPK ketika Pemprov DKI menangani jalan-jalan nasional yang semula merupakan kewenangan Kementerian PUPR,” kata Daddy yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
Ke depannya, Daddy berharap Bina Marga Provinsi Jawa Barat bisa mewujudkan jalan yang baik sesuai dengan moto ‘Jalan Mantap Ekonomi Lancar’.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com