Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta semua pihak terkait memaklumi keputusan dari Pemerintah Arab Saudi soal pelarangan keluar dan masuk perjalanan umrah ke Tanah Suci Makkah dari berbagai negara termasuk Indonesia.
DARA | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, penghentikan atau penundaan ibadah umrah sebagai upaya dari Pemerintah Arab saudi meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).
Dirinya pun kepada para jamaah umrah yang batal berangkat harus bisa menghormati dan memahami keputusan ini. Sebab, tentunya keputusan yang diambil Pemerintah Arab untuk kebaikan semua pihak.
“Kembalikan niat, umrah itu urusan hamba dengan Allah. Ketika ada sebuah pembatalan antara satu dan lain hal, itu kehendak Allah. Tetap berperasangka baik kepada Allah dan kalaupun hari ini tidak jadi berangkat, Insya Allah ada waktu yang lain,” ujar Abdul saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (29/2/2020).
Terkait jamaah yang sudah berangkat dan sudah berada di Makkah sebelum larangan ini dikeluarkan, Abdul mengimbau, untuk menyerahkan semua mekanismenya kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama.
Dirinya juga menilai, tidak akan ada penanganan (pemeriksaan) khusus terhadap inveksi Covid-19. Terlebih, di Bandara internasional sudah ada standar termosscan yang dapat mendeteksi apabila ada jamaah yang terjangkit Covid-19.
“Di Arab Saudi belum terdampak sebagai negara yang terkena Corona. Kalau itu China mungkin akan ada penanganan khusus. Kalau di Saudi aman-aman saja, mereka (jamaah asal Indonesia) berangkat sehat, pulang sehat, ya Insya Allah,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein