Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat meminta sekaligus mendorong Pemprov ambil langkah konkrit selesaikan masalah aset.
DARA | BANDUNG – Intinya, dewan Jabar juga desak pemprov segera menyelesaikan masalah aset pemerintah (provinsi), termasuk aset di wilayah Jalan Ampera Kota Cirebon.
Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Abdul Rozak Muslim. Masalahnya, hal paling mendasar aset tersebut banyak yang sudah dikuasai masyarakat secara umum, bahkan sudah tersertifikasi. “Kalau dibiarkan, khususnya aset di Jalan Ampera ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Abdul Rozak, Jumat (13/2/2020).
Dilansir galamedianews.com dari PR, Abdul Rozak juga mengatakan, ada sekitar 100an lebih aset di Jawa Barat yang diklaim masyarakat umum, diantaranya dimanfaatkan Pemerintah Kota Cirebon yang sudah bersertifikat dan kelengkapan administrasi pelimpahan ke Pemkot Cirebon.
“Dari informasi yang berkembang, pada dasarnya masyarakat juga khawatir dan menyadari akan status tanah lantaran bukan miliknya tersebut meskipun sudah bersertifikat,” kata politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Cirebon, Abdul Syukur menjelaskan, kantor Dinas Lingkungan Hidup tersebut merupakan bagian dari pelimpahan aset yang dimiliki Pemprov Jabar. Jelasnya hak pakai dan sudah bersertifikat untuk digunakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon. Ada empat bidang aset yang sudah dilimpahkan ke Pemkot Cirebon.
“Kantor DLH ini pun sudah dilimpahkan menjadi aset milik Pemkot Cirebon,” ujarnya.
Dia berharap, persoalan aset tersebut dapat segera diselesaikan dan tertib secara administrasi. Pasalnya, meskipun sudah menjadi aset milik Pemkot Cirebon, kendalanya dari masyarakat sekitar yang hingga kini masih ada yang mempermasalahkan.
“Statusnya sudah milik pemkot, tetapi masyarakat sekitar masih ada yang mempermasalahkan. Sehingga sedikit mengganggu juga,” ujarnya.***
Wartawan: Sobur Niat | Editor: denkur
Sumber: galamedianews,com/PR