Belum lama ini Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum beraudiensi dengan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
DARA – Pada kegiatan audiensi tersebut pihak Forkodetada Jabar mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Syahrir mengatakan, beberapa tahun yang lalu pihak Pemprov Jabar pun telah mempersiapkan tiga calon daerah otonomi baru yang meliputi Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara namun belum jelas perkembangan proses pembentukannya itu hingga saat ini.
“Terkait dengan kegiatan tersebut, Saya memiliki pandangan bahwa pembentukan daerah otonomi baru di Jawa Barat merupakan sebuah kebutuhan mutlak yang yang harus direalisasikan sehubungan tujuan pembentukan daerah otonomi baru itu adalah untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, selain itu pemekaran wilayah di Jabar juga untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar,” ujar Syahrir, Rabu, 11 November 2020. Seperti dikutip dara.co.id dari pikiranrakyat.com, Senin (11/1/2021)
Hal yang sama pun disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam web seminar (webinar) Universitas Paramadina “The Implementation of Regional Economy in West Java” pada Rabu, 14 Oktober 2020, yang menyatakan bahwa pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar.***
Editor: denkur | Sumber: pikiranrakyat.com