Home / Ads

DPRD Jabar Prihatin CPPD Kabupaten Bogor Di Bawah 30 Persen

Senin, 27 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BOGOR – Stok cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Bogor masih di bawah 30 %. Karena itu Kabupaten Bogor diminta untuk segera peopmbuat Peraturan daerah (Perda) Ketahanan Pangan dan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya, menyebutkan  Pemkab Bogor harus memberikan sikap serius soal ketersediaan pangan ini. Menurut dia, Kabupaten Bogor termasuk daerah yang darurat insfrastruktur. Jika ini dibiarkan,  ke depan tak mustahil bakal menjadi darurat pangan, karena stok minim.

“Pemkab Bogor harus tegas membuat Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan Perda Ketahanan Pangan, dengan perda tersebut beberapa wilayah yang masuk sentra pertanian seperti Jonggol, Cariu, Tanjungsari, Sulamkmur, Cibungbulang, Pamijahan, Tenjolaya dan lainnya jangan sampai beralih fungsi dan tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata Asep.

Kecuali itu lanjut Asep, Bupati Bogor Ade Yasin dan jajaran juga harus memerintahkan kepala desa untuk berkomitmen dengan rencana pemerintah daerah.

“Jangan sampai Bupati Ade Yasin tegas menetapkan LP2B dan program ketahanan pangan sementara kepala desa di tataran bawah merubah status dari laham basah menjadi lahan kering, oleh karena itu program Pemkab Bogor harus sinergi dengan pemerintah desa,”kata dia.

Menyikapi belum mencukupinya CPPD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor Soetrisno pun mendorong 435 pemerintah desa ataupun kelurahan di Bumi Tegar Beriman untuk ikut menyediakan cadangan pangan.

Ia pun berharap pemerintah desa dan kelurahan segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) cadangan pangan atau Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).

“Pembentukan BUMDes cadangan pangan atau LPM ini  merupakan salah satu solusi CPPD yang sesuai standar karena saat CPPD Kabupaten Bogor baru mencapai 5 persen dari seharusnya 1.875 ton beras,” kata Soetrisno.

 

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) ini menuturkan walaupun Pemkab Bogor tak bisa mengintervensi kewenangan pemerintah desa sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, pemerintah desa  tetap memperhatikan isu CPPD atau Cadangan Pangan Pemerintah Desa (CPPDes).**

 

Wartawan: M Syafrin Zaini | editor : Aldinar

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Berita Terbaru

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB

NASIONAL

Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:33 WIB