DARA | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dinilai lumpuh dalam menjalankan fungsinya. Demikian disampaikan Ketua Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) Kabupaten Bandung, Lili Muslihat saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Soreang, Rabu (3/6/2020).
Menurut Lili, fungsi DPRD sesuai undang-undang tidak pernah berubah yaitu legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, berkaitan dengan kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) serta pengawasan yaitu kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Namun saat ini, kata dia, semua fungsi dewan itu justru lumpuh baik sisi penganggaran ataupun pengawasan. Contohnya dalam hal anggaran penanganan Covid-19, para anggota legislatif justru kesulitan untuk mengetahui data pasti penggunaan anggarannya karena dari Dinas pelaksana tidak pernah ada laporan tertulis tentang perencanaan dan penggunaan anggarannya itu sendiri.
Beberapa waktu lalu sempat ada gejolak dan semangat baru di tubuh DPRD, dengan keinginan pembentukan pansus Covid-19, namun semua itu gagal terlaksana dengan alasan para anggota dewan lebih baik mengoptimalkan fungsi AKD. Karena itu, Lili mendorong para anggota dewan untuk segera memanggil dinas atau SKPD untuk lebih mengetahui kepastiannya.
“Sampai saat ini justru belum ada laporan-laporan dari SKPD pengguna anggaran itu,” kata Lili.
Dari informasi yang diterimanya, anggaran yang dihabiskan untuk penanganan Covid-19 ini sudah mencapai Rp 205 miliar, namun ketika di konfirmasi ke DPRD, mereka justru belum memiliki data pasti penggunaan anggaran tersebut. “Kalau begini kan berarti dewan ini disfungsi, mereka dikebiri fungsi pengawasannya,” ujar Lili.
Lili khawatir adanya pandemi Covid-19 ini justru akan menjadi lahan korupsi baru bagi para birokrat. Karena itu pihaknya akan terus mengadakan pertemuan dengan para anggota dewan dan mengajak mereka untuk menunjukkan taring dan mengembalikan lagi fungsi DPRD yang seharusnya.***
Editor: Muhammad Zein