DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapatnya Soal Tiga Raperda

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ada tiga raperda yang disampaikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dihadapan para anggota dewan.

DARA | Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu adalah, pertama Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Kadua, Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Tiga raperda itu disampaikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/3/2024).

Soal Raperda Hukum Adat, bupati menyambut baik, sebab masyarakat hukum adat merupakan warga negara yang memiliki karakteristik khas.

Namun, kata bupati penetapannya harus memperhatikan peraturan perundang–undangan yang berdasarkan pasal 18 B ayat (2) UUD 1945.

Bupati menjelaskan, tipologi dan tolak ukur yang dikategorikan sebagai masyarakat hukum adat harus jelas, sehingga muatan ide dan gagasan dalam raperda tersebut diharapkan dapat melibatkan aspirasi masyarakat dan tokoh adat yang ada di daerah terkait.

Kemudian soal raperda penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, diharapkan bupati semakin terarah, terpadu dan keberlanjutan.

Sedangkan terkait raperda penyelenggaraan perhubungan, bupati mengatakan hal itu memiliki peran penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, instrumen tersebut dinilai memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Rapat paripurna hari ini juga mengagendakan Pandangan Umum Fraksi atas tiga raperda tersebut.

Editor: denkur

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB