DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat Paripurna, Selasa (30/4/2024).
DARA | Ada dua agenda yang dibahas dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara tersebut.
Pertama, penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sukabumi kepada bupati mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2023.
Kedua, penyampaian laporan masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi masa sidang kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024.
Hadir mendampingi Yudha adalah
Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs H Marwan Hamami, MM.
Dihadiri para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian Laporan Badan
Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2023 disampaikan Budi Azhar Mutawali, S.IP.
Dikatakan Budi, dari rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2023, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian dan fokus pemerintah daerah.
DPRD berharap catatan dan rekomendasi tersebut dijadikan rujukan pedoman oleh bupati, wakil bupati dan jajaran pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan dan
anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, peraturan bupati dan/atau kebijakan strategis bupati untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi yang lebih baik lagi, sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah.
Lalu, penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 diawali dari Alat
Kelengkapan DPRD Badan Musyawarah DPRD, yang disampaikan M Sodikin ST,
Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Anggaran DPRD, disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, SH.
Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP., MH, Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Kehormatan DPRD, disampaikan Edi Sudrajat, SE., MM.
Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi I DPRD, disampaikan oleh Muslihin.
Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi II DPRD, disampaikan H Dahyat Raharja,
Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi III DPRD, disampaikan Ir Heri Antoni, M.Si, terakhir Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi IV DPRD, disampaikan M Yusuf, ST.***
Editor: denkur | Foto: Istimewa