DPRD KBB Minta Pemkab Hati-hati Gunakan Anggaran Penanganan Covid-19

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (republika.co.id)

Ilustrasi (republika.co.id)

DARA | BANDUNG – Untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, melakukan pergeseran anggaran (refocusing).

Berdasarkan catatan DPRD KBB, total pergeseran anggaran tersebut mencapai Rp 224,4 miliar. Besarnya anggaran tersebut membuat Panitia kerja (Panja) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB mewanti-wanti agar Pemkab hati-hati menggunakan semua anggaran tersebut.

Ketua Panja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, anggaran untuk jaring pengaman sosial ekonomi, seperti bantuan sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 121 miliar, untuk pasca bencana Rp 6,4 miliar, dan dana untuk sektor kesehatan Rp 97 miliar.

“Itu saya dapatkan informasi dari Gugus Tugas. Intinya total anggaran penanganan Covid-19 di Bandung Barat nilainya nomor dua terbesar setelah Kota Bandung,” ujar Bagja saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (29/4/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran penanggulangan Covid-19 Pemkot Bandung mencapai Rp 298 miliar yang terdiri Rp 75 miliar untuk penanggulangan, Rp 5 miliar untuk operasional dan sisanya untuk jaring pengaman sosial.

“Kita punya kewajiban melakukan pengawasan untuk mengawal pergeseran anggaran Covid-19, karena ini selain anggarannya besar, pengadaannya pakai skema penunjukan langsung. Jadi, sama-sama riskan,” katanya.

Terkait hal ini, pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Bandung Barat agar hati-hati dalam hal administrasi terutama saat melakukan pengadaan dan pencairan anggaran tersebut.

“Kita harus pastikan, dana itu harus berjalan sesuai aturan agar tidak ada yang bermain. Kita juga mengawal penggunaan dana itu untuk pengadaan sembako, alat kesehatan, dan pembangunan ruang isolasi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:26 WIB

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:57 WIB

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB