DARA | BANDUNG – Untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, melakukan pergeseran anggaran (refocusing).
Berdasarkan catatan DPRD KBB, total pergeseran anggaran tersebut mencapai Rp 224,4 miliar. Besarnya anggaran tersebut membuat Panitia kerja (Panja) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB mewanti-wanti agar Pemkab hati-hati menggunakan semua anggaran tersebut.
Ketua Panja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, anggaran untuk jaring pengaman sosial ekonomi, seperti bantuan sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 121 miliar, untuk pasca bencana Rp 6,4 miliar, dan dana untuk sektor kesehatan Rp 97 miliar.
“Itu saya dapatkan informasi dari Gugus Tugas. Intinya total anggaran penanganan Covid-19 di Bandung Barat nilainya nomor dua terbesar setelah Kota Bandung,” ujar Bagja saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (29/4/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran penanggulangan Covid-19 Pemkot Bandung mencapai Rp 298 miliar yang terdiri Rp 75 miliar untuk penanggulangan, Rp 5 miliar untuk operasional dan sisanya untuk jaring pengaman sosial.
“Kita punya kewajiban melakukan pengawasan untuk mengawal pergeseran anggaran Covid-19, karena ini selain anggarannya besar, pengadaannya pakai skema penunjukan langsung. Jadi, sama-sama riskan,” katanya.
Terkait hal ini, pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Bandung Barat agar hati-hati dalam hal administrasi terutama saat melakukan pengadaan dan pencairan anggaran tersebut.
“Kita harus pastikan, dana itu harus berjalan sesuai aturan agar tidak ada yang bermain. Kita juga mengawal penggunaan dana itu untuk pengadaan sembako, alat kesehatan, dan pembangunan ruang isolasi,” pungkasnya.***