DPRD KBB Soroti Perda Toko Modern

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: muslimobsession.com

ILUSTRASI. Foto: muslimobsession.com

DARA | BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jaw Barat  menilai Perda tentang toko modern atau minimarket belum memberikan penguatan atau wewenang yang jelas kepada dinas terkait untuk melakukan tindakan.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Rismanto, menyebutkan, dari 254 toko modern di wilayah KBB baru 10% atau sekitar 20 toko modern yang sudah memiliki izin lengkap. “Tidak harus langsung menutup. pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja bisa turun dulu, dialog atau pasang segel di toko modern yang melanggar, kan bisa itu,” ujar Rismanto di Ngamprah, KBB, Kamis (4/7/2019).

Idealnya, menurut Rismanto, sebelum mendirikan toko modern, dilakukan memoratorium serta kaji terlebih dahulu agar keberadaan toko modern tersebut tidak sampai mengganggu pedagang kecil. Di sisi lain, toko modern yang terlanjur berdiri mesti diidentifikasi, mulai dari IMB, ruang terbuka hijau (RTH), dan lain sebagainya.

“Pernah kami bahas dengan lintas komisi untuk membahas toko modern ini. Dewan meminta toko modern yang belum berizin ditindak, minimal disegel sementara sampai menyelesaikan perizinannya,” ujarnya.

Dibandingkan daerah tetangga seperti Kota Cimahi, menurut dia, hingga saat ini keberadaan toko modern tak berizin di KBB, belum pernah diberi tindakan tegas dari pemerintah daerah. Padahal, lanjut dia, jika tidak segera diberi tindakan tegas dengan jumlah toko modern yang sudah terlampau banyak, maka akan sangat berdampak pada keberlangsungan pedagang kecil.

“Belum ada saya rasa, menurut Satpol PP katanya Perda-nya masih lemah jadi mereka tidak berwenang untuk menindak,” katanya.

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 28 Januari 2025
Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:03 WIB

Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:54 WIB

Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

EDUKASI

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:59 WIB

Bupati Bandung Dadang melepas Satgas PPR-PBG-PB saat apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:39 WIB