Pembatasan aktivitas di DPRD Kota Bandung kembali diperpanjang hingga 25 Januari 2021. Itu dilakukan karena bertambahnya kasus positif Covid-19, hasil tes usap (swab test) PCR kedua yang dilakukan Senin lalu (18/1/2021).
DARA – Berdasarkan hasil tes usap terhadap 41 orang, yang terdiri dari pimpinan dan anggota dewan serta aparatur sipil negara maupun pegawai non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, 25 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan 16 lainnya dinyatakan negatif.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya membenarkan hal tersebut. Menurutnya kondisi ini merupakan upaya tracking atau penelusuran kontak yang dilakukan, sebagai langkah antisipatif dari kasus penularan yang sebelumnya menimpa Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi, dan salah seorang anggota DPRD dari Komisi A, Agus Andi Setyawan.
“Jadi ini merupakan hasil upaya tracking lanjutan yang kami lakukan setelah sebelumnya terjadi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kepada ketua, sekwan, dan anggota DPRD Kota Bandung,” ujarnya, saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
Sebagai upaya penelusuran sekaligus mencegah penyebaran, diutarakan Edwin, DPRD Kota Bandung telah menjalani dua kali tes usap PCR, yaitu pada 11 Januari dan 18 Januari 2021 di Gedung DPRD Kota Bandung.
“Dari hasil swab tes PCR kedua yang dilakukan 18 Januari, dari 41 peserta tes, sekitar 50 persenan itu terkonfirmasi positif. Yang terpapar ini semuanya tanpa gejala atau OTG, sehingga mereka hanya dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing ataupun di rumah sakit yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri,” ujarnya.
Edwin menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan hal ini bisa terjadi, seperti terpapar oleh sesama rekan kerja di dalam Gedung DPRD Kota Bandung maupun di luar aktivitas lingkungan kerja.
Namun begitu, dirinya memastikan situasi ini tidak mengganggu berjalannya aktivitas kegiatan di DPRD Kota Bandung.
Pasalnya, kegiatan pelayanan seperti penyampaian aspirasi masyarakat, pembahasan rapat, termasuk konsultasi sementara, seluruhnya dilakukan secara daring.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD juga para pegawai di lingkungan DPRD, termasuk masyarakat Kota Bandung, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Saat ini kita harus lebih peduli dan tidak boleh lagi abai terhadap aturan protokol kesehatan, karena faktanya virus ini ada di sekitar kita, bahkan penyebarannya bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” ujarnya.
“Mari perbanyak berdoa, bertawakal kepada Allah SWT, semoga kita diberikan perlindungan kesehatan dan pandemi ini dapat segera berakhir,” imbuh politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Kota Bandung Eka Taofik Hidayat merinci 25 orang yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes usap PCR kedua, yakni empat orang pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN, serta 20 orang pegawai non-ASN.
Kondisi tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna, guna mengambil langkah selanjutnya. Pihaknya, ditekankan Eka, meniadakan aktivitas tatap muka dan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH).
“Selain itu, bagi ASN dan non-ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dianjurkan melakukan isolasi mandiri sesuai arahan Dinas Kesehatan Kota Bandung,” imbuhnya.
Sebagai upaya pencegahan, penyemprotan disinfektan telah dan akan terus dilakukan setiap hari hingga 25 Januari 2021. Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona baru lebih meluas di gedung wakil rakyat tersebut.
“Selain itu, bagi yang memiliki gejala Covid-19 segera melapor ke puskesmas terdekat agar segera dilakukan langkah selanjutnya sedini mungkin,” pungkasnya.***
Editor: denkur