DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda CSR

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Usulan Komisi II DPRD Kota Sukabumi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) disetujui semua fraksi.


DARA | SUKABUMI – Pendapat persetujuan fraksi itu melalui rapat paripurna yang digelar Selasa malam tadi (27/07/2020), di DPRD Kota Sukabumi.

“Melalui rapur malam tadi semua fraksi nyatakan setuju namun dengan catatan perbaikan,” kata Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Selasa (28/07/2020).

Raperda terkait Coorporatte Social Responbility (CSR) ini, nantinya ditindaklanjuti usai terbentuk pansus DPRD. “Jadwalnya malam ini paripurna dengan pihak eksekutif. Nantinya DPRD yang menjelaskan kepada eksekutif mengenai raperda ini,” kata Kamal.

Salah seorang Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo menyampaikan pentingnya ada Raperda CSR tersebut mengacu pada UU 40 tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas. “Bagaimana kepedulian perusahaan harus ada kepada masyarakat yang berada di wilayah perusahaan tersebut,” tutur Faisal.

Dana sukarela dari perusahaan yang diakomodatif itu nanti akan dikurung oleh sebuah aturan yakni Perda TJSLP.

“Jadi tidak serta merta semua orang bisa mendapatkan dana tersebut dengan mudah, namun harus melalui wadah,” ungkapnya.

Nantinya ada sebuah coorporate atau wadah yang akan menyalurkan dana tersebut. Personal dalam wadah tersebut nanti direkomendasikan oleh Wali Kota Sukabumi.

“Wadah tersebut nantinya, terdiri dari perwakilan perusahaan, akademisi, tokoh masyarakat dan pemuda. Untuk mengelola dana perusahaan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak terakomodir dari musrenbang,” kata Faisal.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB