DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda CSR

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Usulan Komisi II DPRD Kota Sukabumi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) disetujui semua fraksi.


DARA | SUKABUMI – Pendapat persetujuan fraksi itu melalui rapat paripurna yang digelar Selasa malam tadi (27/07/2020), di DPRD Kota Sukabumi.

“Melalui rapur malam tadi semua fraksi nyatakan setuju namun dengan catatan perbaikan,” kata Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Selasa (28/07/2020).

Raperda terkait Coorporatte Social Responbility (CSR) ini, nantinya ditindaklanjuti usai terbentuk pansus DPRD. “Jadwalnya malam ini paripurna dengan pihak eksekutif. Nantinya DPRD yang menjelaskan kepada eksekutif mengenai raperda ini,” kata Kamal.

Salah seorang Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo menyampaikan pentingnya ada Raperda CSR tersebut mengacu pada UU 40 tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas. “Bagaimana kepedulian perusahaan harus ada kepada masyarakat yang berada di wilayah perusahaan tersebut,” tutur Faisal.

Dana sukarela dari perusahaan yang diakomodatif itu nanti akan dikurung oleh sebuah aturan yakni Perda TJSLP.

“Jadi tidak serta merta semua orang bisa mendapatkan dana tersebut dengan mudah, namun harus melalui wadah,” ungkapnya.

Nantinya ada sebuah coorporate atau wadah yang akan menyalurkan dana tersebut. Personal dalam wadah tersebut nanti direkomendasikan oleh Wali Kota Sukabumi.

“Wadah tersebut nantinya, terdiri dari perwakilan perusahaan, akademisi, tokoh masyarakat dan pemuda. Untuk mengelola dana perusahaan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak terakomodir dari musrenbang,” kata Faisal.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 16:49 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB