Bahas nota kesepekatan KUA-PPAS, DPRD Kota Sukabumi gelar rapat paripurna.
DARA | Selain nota kesepakatan KUA-PPAS, paripurna juga mengagendakan pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Kamis 8 Agustus 2024.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji turut hadir didampingi oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari.
Ketua Pansus, Muchendra, mengatakan, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi lebih responsif terhadap isu gender.
Muchendra menyoroti sejumlah langkah penting yang harus segera diimplementasikan, yakni pembuatan instrumen pendukung.
Menurutnya, dibutuhkan instrumen pendukung seperti data terpilah gender di semua sektor pembangunan.
“Analisis gender yang komprehensif akan membantu dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang lebih responsif gender, serta memungkinkan pengukuran dampak pembangunan terhadap perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat,” tuturnya.
Muchendra juga mengatakan, kesadaran masyarakat tentang keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan perlu ditingkatkan.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan harus didorong, terutama agar mereka dapat memahami apakah pembangunan sudah memenuhi kebutuhan semua kelompok masyarakat,” ujarnya.***
Editor: denkur