RPJPD menjadi dokumen perencanaan jangka panjang.
DARA | DPRD Kota Sukabumi gelar rapat paripurna soal Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi periode tahun 2025-2045.
Rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan berbagai stakeholders ini digelar di ruang rapat DPRD Kota Sukabumi, Kamis (18/1/2024).
Diketahui, RPJPD menjadi dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi panduan bagi pelaksanaan pembangunan Kota Sukabumi selama dua dekade ke depan.
Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, akademisi, praktisi, dunia usaha, media, komunitas, hingga masyarakat luas.
Sementara itu, Kusmana Hartadji menjelaskan proses penyusunan RPJPD telah berlangsung sejak September 2023. Prosesnya melibatkan berbagai tahapan, termasuk pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja.
Juga penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion, dan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD pada akhir Desember 2023.
RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Sejalan dengan visi nasional dan visi Provinsi Jawa Barat.
“Konsep visi tersebut mengimplikasikan Kota Sukabumi sebagai tempat lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan unggul melalui pendidikan formal dan non-formal,” kata Kusmana.
Editor: denkur