DARA |SUKABUMI – Ratusan mahasiswa Universitas Mauhammadyah menggelar aksi unjuk rasa terkait isu nasional peringatan Hari Tani Nasional, Hari Bahari, dan perubahan RUU KPK di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (24/09/2019). Aksi sempat ricuh, dan terjadi dorong dorongan dengan aparat kepolisian, karena pengunjuk rasa memaksa ingin masuk gedung menemui ketua DPRD setempat.
Tapi, aparat kepolisian dapat meredam mereka hingga tidak terjadi bentrokan. Dalam orasinya, mereka melayangkan beberapa tuntutan, di antaranya menuntaskan UU Reformasi Agraria, menolak RUU KPK, pemda mengimplementasikan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan memperjungkan hak hak nelayan.
“Ada empat tuntutan yang kami layangkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” kata koordinator aksi, Agung Maulana.
Ia mengaggap empat poin ini penting untuk bagi rakyat yakni menuntaskan Undang-undang Reformasi Agraria dan DPRD tetap melaksanakan agenda reformasi agraria. Hal itu, lanjut dia, dilihat dalam Perda ada pasal mengenai pangan berkelanjutan.
Dari pantauannya, beberapa daerah dianggap memiliki potensi tanah yang baik untuk pertanian. Saat ini, malah digerus untuk kepentingan pembangunan jalan.
“Kami menekan pemerintah, untuk mengimplementasikan Perda LP2B yang saat ini mulai hilang karena kepentingan,” ujarnya.
Di Kota sukabumi, lanjut Agung, salah satunya di daerah Nanggleng yang dibabat habis untuk kepentingan jalan tol. Hingga hari ini belum dialihfungsikan, karena ketika lahan itu habis dibabat untuk pembangunan harus dialihfungsikan dulu oleh pemerintah, sehingga petani tetap bisa melakukan aktivitas pertaniannya lebih lanjut.
Menurut dia, jangan sampai lahan dibabat habis, namun tidak dialihfungsikan hingga petani tidak lagi melaksankan aktivitasnya. “Kami juga menyampaikan penolakan RUU KPK karena banyak pasal yang dianggap merugikan masyarakat, dan terakhir mengenai hak-hak nelayan yang saat ini tidak lagi diberikan pemerintah,” kata dia.
Menanggapi aksi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda, bersama sejumlah anggota DPRD mengapresiasi aksi tersebut. “Kami apresiasi, mendukung, dan menyatakan sepakat. Mereka menyampaikan pendapat untuk mengangkat isu nasional yang menjadi pusat perhatian saat ini,” ujarnya.
Penolakan yang disampaikan mahasiswa tentang RUU KPK ada beberapa pasal dinilai masih rancu. “Kita mengajak mahasiswa ke dalam dan menandatangani petisi yang mereka sampaikan lalu langsung ditindaklanjuti ke DPR RI melalui faximile,” katanya.***
Wartawan: Riri | Editor: Ayi Kusmawan