DARA | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyepakati untuk tetap melaksanakan reses pada April 2020 di tengah pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan kondisi mewabahnya penyebaran Covid-19 yang saat ini belum reda. Sehingga, melalui reses para anggota legislatif akan turun langsung ke masyarakat.
“Tetap lebih ke menyerap aspirasi karena reses ini bertemu konstituen. Untuk teknis pelaksanaan, berdasarkan maklumat kepolisian, tidak bertatap muka dengan jumlah yang banyak seperti biasanya,” ujar Jona di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (3/4/2020).
Meski dalam pertanggungjawaban sidang reses seharusnya minimal 100 orang, dalam alam teknisnya nanti, para anggota legislatif mendatangi konstituen dibeberapa titik dengan jumlah relatif kecil.
“Ya nanti teknisnya diatur, disesuaikan dengan kondisi di dapilnya masing-masing, anggota dewan mendatangi konsitituen langsung dengan jumlah kehadiran dibatasi dan waktu dialog juga singkat,” katanya.
Jona menuturkan, bersama pemerintah daerah dalam satu atau dua pekan ke depan pihaknya akan melaksanakan kegiatan sosial untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Akan ada pembagian masker, hand sanitizer, dan sembako ke masyarakat secara kelembagaan DPRD. Kami sepakati dalam Banmus, baik anggota hingga pimpinan dari mulai sumbangsih, waktu tenaga, pemikiran dan finansial menyisihkan pendapatannya untuk wabah ini,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein