DPRD Lahat Perlu Evaluasi Keputusan Penghentian Uji Coba Jalur Satu Arah Pasar Lama-Pasar Lematang

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Dafri

Foto: dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT – Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan   perlu mengevaluasi keputusan penghentia uji coba jalur satu arah dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang. Kinerja Dishub dan Satlantas setempat dilindungi Undang-undang.

“Saya sangat mendukung jerih payah anggota Dishub dan Satlantas mengatur kendaraan untuk patuh dalam uji coba jalur satu arah mulai dari taman kota sampai dengan simpang empat lampu merah Pasar Lematang,” kata pengacara asal Kabupaten Lahat, Firnanda SH. CLA, kepada dara.co.id, menanggapi keputusan DPRD Kabupaten Lahat menghentikan uji coba jalur satu arah di jalan tersebut, Rabu (27/2/2019) siang.

Menurut dia, kinerja dua instansi pemerintah itu tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk DPRD setempat. Kinerja mereka dilindungi Undang-undang dalam mengatur lalu lintas.

“Terlebih, masa uji coba belum berakhir. Tapi sudah ada penekanan dari pimpinan DPRD Kabupaten Lahat untuk segera diberhentikan. Jadi sebenarnya ada apa di balik keputusan dewan tersebut?” uajr dia.

Ia mencontohkan, aturan genap ganjil untuk kendaraan yang melintas di salah satu jalur di Jakarta yang diberlakukan oleh Dishub dan Satlantas setempat.  Pengguna jalan di jalur itu banyak yang mengeluh, bahkan tidak setuju atas pemberlakuan itu. Tapi DPRD DKI Jakarta tidak mengintervensi dalam bentuk apapun.

Sebagai warga pribumi Kabupaten Lahat, ia mempertanyakan keputusan pimpinan DPRD Lahat tersebut. Ia menduga, dalam hal ini ada muatan politik.

“Karena saat ini suasana menjelang pesta politik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni W. SH., meminta Dishub dan pihak terkait lainnya menghentikan ujicoba jalur satu arah dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang, yang berjalan minggu ini. Alasan utama soal kemacetan, itu  bisa didiskusikan bersama.

Sri mengajak, dalam melaksanaan kebijakan ini terlebih dahulu harus  dibicarakan  bersama dengan pihaknya. “Jangan serta merta langsung diberlakukan,” katanya.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas
Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP
KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB