DPRD Lahat Perlu Evaluasi Keputusan Penghentian Uji Coba Jalur Satu Arah Pasar Lama-Pasar Lematang

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Dafri

Foto: dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT – Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan   perlu mengevaluasi keputusan penghentia uji coba jalur satu arah dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang. Kinerja Dishub dan Satlantas setempat dilindungi Undang-undang.

“Saya sangat mendukung jerih payah anggota Dishub dan Satlantas mengatur kendaraan untuk patuh dalam uji coba jalur satu arah mulai dari taman kota sampai dengan simpang empat lampu merah Pasar Lematang,” kata pengacara asal Kabupaten Lahat, Firnanda SH. CLA, kepada dara.co.id, menanggapi keputusan DPRD Kabupaten Lahat menghentikan uji coba jalur satu arah di jalan tersebut, Rabu (27/2/2019) siang.

Menurut dia, kinerja dua instansi pemerintah itu tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk DPRD setempat. Kinerja mereka dilindungi Undang-undang dalam mengatur lalu lintas.

“Terlebih, masa uji coba belum berakhir. Tapi sudah ada penekanan dari pimpinan DPRD Kabupaten Lahat untuk segera diberhentikan. Jadi sebenarnya ada apa di balik keputusan dewan tersebut?” uajr dia.

Ia mencontohkan, aturan genap ganjil untuk kendaraan yang melintas di salah satu jalur di Jakarta yang diberlakukan oleh Dishub dan Satlantas setempat.  Pengguna jalan di jalur itu banyak yang mengeluh, bahkan tidak setuju atas pemberlakuan itu. Tapi DPRD DKI Jakarta tidak mengintervensi dalam bentuk apapun.

Sebagai warga pribumi Kabupaten Lahat, ia mempertanyakan keputusan pimpinan DPRD Lahat tersebut. Ia menduga, dalam hal ini ada muatan politik.

“Karena saat ini suasana menjelang pesta politik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni W. SH., meminta Dishub dan pihak terkait lainnya menghentikan ujicoba jalur satu arah dari Pasar Lama sampai Simpang Empat Pasar Lematang, yang berjalan minggu ini. Alasan utama soal kemacetan, itu  bisa didiskusikan bersama.

Sri mengajak, dalam melaksanaan kebijakan ini terlebih dahulu harus  dibicarakan  bersama dengan pihaknya. “Jangan serta merta langsung diberlakukan,” katanya.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB