“Jangan sampai kejadian pemenang lelangnya itu-itu juga, yang sudah ditentukan,” ujar Deni Setiawan.
DARA | BANDUNG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Deni Setiawan mengharapkan pemenang lelang revitalisasi Pasar Tagog Padalarang jangan sampai dimonopoli oleh salah satu perusahaan saja.
Deni meminta agar Pemda KBB lebih mengedepankan kejujuran dalam proses lelang revitalisasi pasar yang berada di wilayah Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang.
“Jangan sampai kejadian pemenang lelangnya itu-itu juga, yang sudah ditentukan,” ujar Deni pada wartawan di Kantor DPRD KBB, Padalarang, Rabu (10/6/2020).
Selain itu, Deni juga mendesak agar Pemda KBB memberikan kepastian hukum kepada pemenang lelang. Hal lainnya yang disoroti Deni tentang status lahan pasar.
Sepengetahuannya, di Pasar Tagog terdapat lahan milik pengairan. Ia mengingatkan Pemda KBB agar menyelesaikan sertifikasinya sehingga tidak berujung persoalan di kemudian hari.
“Saya sebagai putra desa, tahu persis bahwa lahan yang akan dibangun itu ada salah satu ruas milik tanah pengairan. Ini juga harua diselesaikan dulu,” tegas politisi dari PDIP ini.
Meski demikian, Deni setuju Pasar Tagog Padalarang direvitalisasi. Karena wacananya sudah sejak lama berkembang, namun selalu gagal.
Jika revitalisasi yang sekarang gol, maka pihaknya memberikan catatan agar para pedagang lama diakomodir. Termasuk mengakomodir warga setempat yang ingin berjualan.
“Jadi saya mewakili tokoh desa Kertamulya sekaligus anggota dewan di Dapil satu mengharapkan pembangunan Pasar Padalarang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein