Khawatir di Kabupaten ada hujan batu, seperi di Kabupaten Purwakarta tempo hari, DPRD Kabupaten Garut meminta pemkab setempat memantau perusahaan prtambangan. Sementara izin penambangan ada di Peemprov Jawa barat
DARA | GARUT — DPRD Kabaupaten Garut, Jawa Barat meminta Pemkab Garut memantau perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Kasus hujan batu akibat ledakan dinamit di Kabupaten Purwakarta jangan sampai terjadi di Garut.
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDIP, Dadan Wandiansyah, mengatakan, peristiwa di Purwakarta harus dijadikan contoh agar tak terjadi di Garut. Apalagi banyak titik pertambangan di Garut.
“Harus lebih berhati-hati dan tidak lalai. Saya yakin soal izin pasti ditempuh. Namun dalam operasionalnya tetap saja harus diawasi,” ucap Dadan, Sabtu (12/10/2019).
Dadan berencana melakukan peninjauan terhadap aktivitas tambang di Garut. Selain itu pihaknya, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat sebagai pemberi izin.
“Izin tambang itu kan sudah diambil sama provinsi. Daerah cuma kasih rekomendasi saja. Tapi kan kalau ada kejadian, pemda yang ikut disalahkan. Makanya akan koordinasi sama provinsi biar lakukan pemeriksaan,” katanya.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah mengirimkan surat ke Pemprov Jawa Barat terkait keberadaab galian C di Garut. Surat yang dikirimkan itu untuk meminta Pemprov Jawa Barat mengkaji keberadaan sejumlah galian C.
“Jangan sampai galian C mengeruk tanah dengan cara diledakkan. Semua kewenangan galian C maupun tambang sudah berada di ranah Pemprov Jwa Barat. Kami juga tetap kontrol walau izinnya di provinsi,” ujar Rudy.
Rudy juga meminta Pemprov Jawa Barat meneliti sejumlah galian C. Jika keberadaannya berbahaya, Rudy meminta agar lokasi galian C ditutup.
“Harus dicek aman apa tidak galian itu. Ngeruk tanahnya pakai cara apa. Jangan sampai pakai bahan peledak,” katanya.
Di Kabupaten Garut, galian C berada di Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Leles. Kedua lokasi galian itu disebut Rudy cukup berbahaya karena pengerukannya sangat masif. ***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan