DPRD Minta Pemkab Garut Pantau Perusahaan Pertambangan  

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pacitanku.com

pacitanku.com

Khawatir di Kabupaten ada hujan batu, seperi di Kabupaten Purwakarta tempo hari, DPRD Kabupaten Garut meminta pemkab setempat memantau perusahaan prtambangan. Sementara izin penambangan ada di Peemprov Jawa barat

 

DARA | GARUT — DPRD Kabaupaten Garut, Jawa Barat meminta Pemkab Garut memantau perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Kasus hujan batu akibat ledakan dinamit di Kabupaten Purwakarta jangan sampai terjadi di Garut.

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDIP, Dadan Wandiansyah, mengatakan, peristiwa di Purwakarta harus dijadikan contoh agar tak terjadi di Garut. Apalagi banyak titik pertambangan di Garut.

“Harus lebih berhati-hati dan tidak lalai. Saya yakin soal izin pasti ditempuh. Namun dalam operasionalnya tetap saja harus diawasi,” ucap Dadan, Sabtu (12/10/2019).

Dadan berencana melakukan peninjauan terhadap aktivitas tambang di Garut. Selain itu pihaknya, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat sebagai pemberi izin.

“Izin tambang itu kan sudah diambil sama provinsi. Daerah cuma kasih rekomendasi saja. Tapi kan kalau ada kejadian, pemda yang ikut disalahkan. Makanya akan koordinasi sama provinsi biar lakukan pemeriksaan,” katanya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah mengirimkan surat ke Pemprov Jawa Barat terkait keberadaab galian C di Garut. Surat yang dikirimkan itu untuk meminta Pemprov Jawa Barat mengkaji keberadaan sejumlah galian C.

“Jangan sampai galian C mengeruk tanah dengan cara diledakkan. Semua kewenangan galian C maupun tambang sudah berada di ranah Pemprov Jwa Barat. Kami juga tetap kontrol walau izinnya di provinsi,” ujar Rudy.

Rudy juga meminta Pemprov Jawa Barat meneliti sejumlah galian C. Jika keberadaannya berbahaya, Rudy meminta agar lokasi galian C ditutup.

“Harus dicek aman apa tidak galian itu. Ngeruk tanahnya pakai cara apa. Jangan sampai pakai bahan peledak,” katanya.

Di Kabupaten Garut, galian C berada di Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Leles. Kedua lokasi galian itu disebut Rudy cukup berbahaya karena pengerukannya sangat masif. ***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Dewan Sukabumi Minta Tambang Ilegal di Keramat Jaya Ditertibkan
Pj Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Soal Perubahan Perda Nomor 4
Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program
Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby
Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya
Hari Ini, KPU Garut Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi
Makan Bergizi Gratis Masuk Kota Sukabumi, Kusmana Berharap Anggaran Segera Turun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:57 WIB

Dewan Sukabumi Minta Tambang Ilegal di Keramat Jaya Ditertibkan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:21 WIB

Pj Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Soal Perubahan Perda Nomor 4

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:19 WIB

Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:05 WIB

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:14 WIB

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB