Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir gelar rapat paripurna nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, di ruang rapat paripurna DPRD OKI, Kamis (10/6/2021).
DARA – Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan APBD tahun 2020 sudah selesai diaudit BPK dan hasilnya APBD Kabupaten OKI berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD OKI mengucapkan selamat atas diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK dengan Opini WTP 10 kali berturut-turut. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.
Selanjutnya kata Abdiyanto untuk mewujudkan akuntabilitas dan transfaransi dalam pelaksanaan APBD tahun 2020 , diperlukan pertanggungjawaban dan laporan keuangan yang subtansinya telah diatur oleh Undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri No21 tahun 2011 yang menyatakan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Atas dasar itu maka rangkaian akhir APBD 2020 bupati selaku kepala daerah mempunyai tugas untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 kepada DPRD dan secara resmi penjelasannya akan disampaikan Bupati OKI,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKI, H Iskandar SE menyampaikan, hasil pemeriksaan dari BPK dari realisasi APBD Kabupaten OKI tahun 2020 mendapatkan predikat Opini WTP yang merupakan opini tertinggi atas audit dalam pengelolaan keuangan.
“Saya sampaikan bahwa Opini WTP ini adalah yang ke 10 kali diterima kabupaten OKI secara berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa tata kelolah keuangan kabupaten OKI sudah dilakukan secara hati-hati,” jelas Iskandar.
Iskandar berharap anggota DPRD OKI dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Kita berharap para anggota DPRD OKI dapat menerima raperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” katanya.***
Editor: denkur