DPRD Prihatin Atas Bencana di Kabupaten Bandung

Rabu, 18 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Fattah

Foto: dara.co.id/Fattah

DPRD Kabupaten Bandung prihatin atas kejadian banjor dan longsor yang terjadi di daerah ini. Salah satu bentuk keprihatinan mereka, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan izin galian C kepada Pemprov Jawa Barat.

 

 

DARA | BANDUNG – Bencana banjir dan longsor yang terjadi Kabuapten Bandung, Jawa Barat mengundang keprihatinan semua anggota DPRD setempat.

Keprihatinan itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, dengan membuat surat yang ditujukan kepada Pemprov Jawa Barat mengenai izin galian C di daerah Desa Sadu Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. “Kita akan mempertanyakan izinnya bukan tentang galian C. Kok bisa semudah itu memberikan izin di lokasi yang bisa berdampak longsor,” kata Yanto, Rabu (18/12/2019).

Padahal, lanjutnya, sudah dua kali longsor terjadi di lokasi tersebut. Beberapa tahun lalu, menurut dia, malah sampai merenggut beberapa nyawa.

Sekarang terjadi lagi longsor. Tapi, menurut dia Pemprov Jawa Barat memberlakukan izin galiannya.

Yanto berharap, dari kejadian tersebut Pemkab Bandung punya keberanian untuk menolak galian yang berindukasi kepada kerusakan alam dan membahayakan nyawa manusia.

Apalagi, lanjut dia, lokasinya ada di Kabupaten Bandung. Jadi, kata dia, harus bijak saat memberikan keleluasaan untuk melakukan kegiatan penggalian. “Kalau perlu langsung tolak saja,” ujar dia.

Ia khawatir jika kejadian ini dibiarkan saja, kemungkinan akan terjadi bencana susulan. Itu, menurut Yanto bisa membahayakan warga sekitar atau pemakai jalan raya.

“Kesusahan rakyat itu kesusahan DPRD juga, kepedihan juga kepedihan DPRD, dan sebagai wakil rakyat kami sepakat untuk melakukan pembenahan alam dan penertiban agar bisa tercipta kenyamanan dan keamanan,” kata Yanto, seraya menambahkan, kemudahan akses pemberian izin mesti dikaji ulang dan dievaluasi, selanjutnya diverifikasi agar tidak menimbulkan masalah.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025
Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:53 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:07 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:04 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Berita Terbaru