DPRD Prihatin Atas Bencana di Kabupaten Bandung

Rabu, 18 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Fattah

Foto: dara.co.id/Fattah

DPRD Kabupaten Bandung prihatin atas kejadian banjor dan longsor yang terjadi di daerah ini. Salah satu bentuk keprihatinan mereka, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan izin galian C kepada Pemprov Jawa Barat.

 

 

DARA | BANDUNG – Bencana banjir dan longsor yang terjadi Kabuapten Bandung, Jawa Barat mengundang keprihatinan semua anggota DPRD setempat.

Keprihatinan itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, dengan membuat surat yang ditujukan kepada Pemprov Jawa Barat mengenai izin galian C di daerah Desa Sadu Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. “Kita akan mempertanyakan izinnya bukan tentang galian C. Kok bisa semudah itu memberikan izin di lokasi yang bisa berdampak longsor,” kata Yanto, Rabu (18/12/2019).

Padahal, lanjutnya, sudah dua kali longsor terjadi di lokasi tersebut. Beberapa tahun lalu, menurut dia, malah sampai merenggut beberapa nyawa.

Sekarang terjadi lagi longsor. Tapi, menurut dia Pemprov Jawa Barat memberlakukan izin galiannya.

Yanto berharap, dari kejadian tersebut Pemkab Bandung punya keberanian untuk menolak galian yang berindukasi kepada kerusakan alam dan membahayakan nyawa manusia.

Apalagi, lanjut dia, lokasinya ada di Kabupaten Bandung. Jadi, kata dia, harus bijak saat memberikan keleluasaan untuk melakukan kegiatan penggalian. “Kalau perlu langsung tolak saja,” ujar dia.

Ia khawatir jika kejadian ini dibiarkan saja, kemungkinan akan terjadi bencana susulan. Itu, menurut Yanto bisa membahayakan warga sekitar atau pemakai jalan raya.

“Kesusahan rakyat itu kesusahan DPRD juga, kepedihan juga kepedihan DPRD, dan sebagai wakil rakyat kami sepakat untuk melakukan pembenahan alam dan penertiban agar bisa tercipta kenyamanan dan keamanan,” kata Yanto, seraya menambahkan, kemudahan akses pemberian izin mesti dikaji ulang dan dievaluasi, selanjutnya diverifikasi agar tidak menimbulkan masalah.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:03 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru