Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang gelar paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar atas RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020.
DARA | BANDUNG – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang H Ruhimat hadir dalam paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Rabu (23/09/20).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda.
Kang Akur menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat ke-36 dan Subang dapat menorehkan prestasinya dengan masuk 5 besar.
Kang Akur menyampaikan, dalam perjalanan pembangunan daerah Kabupaten Subang tahun 2020 terdapat perubahan-perubahan kebijakan, baik pendapatan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan asumsi APBN serta beberapa program dan kegiatan yang digulirkan terhadap APBD Kabupaten Subang, sehingga membawa konsekuensi tentang perlunya perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja serta prediksi SILPA tahun lalu yang tidak tercapai dengan adanya selisih, mengharuskan pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi defisit tahun berjalan tersebut, diantaranya dengan peningkatan efisiensi belanja baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung melalui refocusing, maupun rasionalisasi dan pergeseran pos belanja serta tidak kalah pentingnya melakukan intensifikasi penerimaan PAD.
Perubahan APBD Kabupaten Subang dilakukan dengan dasar dari aspek pendapatan bahwa dengan adanya alokasi bantuan DAK tahun 2020, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, dana BOS pusat dan peningkatan target pendapatan daerah tahun 2020 yang semua itu belum tercantum dalam APBD murni tahun 2020, maka hal ini memastikan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD tahun 2020.***
Editor: denkur