DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Membahas Nasib BPRS Syariah Gotong-Royong

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

DPRD Subang menggelar sidang paripurna terkait nota pengantar atas rancangan pembubaran BUMD BPR Syariah Gotong-Royong dan rancangan nota kesepakatan KUA dan PPS perubahan Kabupaten Subang tahun 2020 serta Rancangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Subang tahun 2021, Selasa (18/8/2020).


DARA | SUBANG – Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Aceng Kudus, Lina Marlina dan Wakil Bupati Subang Kang Akur.

Menurut Wakil Bupati Subang Agus Maskur, ditengah pandemi Covid 19, yang belum berakhir dan kondisi keuangan global yang tak stabil, aktivitas harus tetap berjalan dan selalu tertib melaksanakan protokol kesehatan.

Terkait Raperda, kata Agus Maskur yakni Raperda tentang Pembubaran BUMD BPR Syariah Gotong Royong, rancangan kesepahaman kebijakan umum APBD dan PPAS perubahan tahun 2020.

Rancangan kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2021  dan Raperda tentang Pencabutan Ijin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gotong Royong Kabupaten Subang.

Hal tersebut, kata Agus Maskur, berdasarkan Undang Undang Nomer 21 tahun 2008, tentang Perbankan Syariah. Dinyatakan bahwa BPR Syariah Gotong Gotong Kabupaten Subang dinyatakan sebagai BPRS berstatus pengawasan khusus yang tidak disehatkan.

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Agus Maskur meminta lembaga penjamin simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gotong Royong Subang.

Dijelaskan Wabup Agus, gagalnya suatu Bank dengan tidak melakukan penyelamatan dan meminta otoritas jasa keuangan untuk mencabut ijin usaha bank tersebut.

“Ini berdasarkan pertimbangan anggota dewan komisioner otoritas jasa keuangan, sesuai nomer KEP-65/D.3/2020, tanggal 5 Juni 2020, tentang pencabutan ijin usaha bank tersebut,” papar Agus.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru